jpnn.com, BATAM - Ratusan sopir angkutan online menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter, Senin (21/8).
Mereka mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera mengeluarkan rekomendasi untuk angkutan umum berbasis aplikasi.
BACA JUGA: Para Dokter Mogok Kerja, Direktur RSUD Mengundurkan Diri
Koordinator taksi daring, Bili Maswara mengaku, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, ada beberapa pasal pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang dicabut.
"Salah satunya mengenai masalah izin. Begitu juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama badan hukum," ujarnya.
BACA JUGA: Dua Pembalap Muda Kepri Berjaya di Sepang
Dia menilai hasil putusan MA adalah putusan tertinggi di Indonesia, sehingga ketika pusat telah memutuskan, aturan tersebut wajib diimplementasikan di daerah.
"Putusan MA itu sudah clear, pasal mana yang dihapus sudah jelas. Masalah izin dari provinsi, kita sudah lengkapi. Hanya saja sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari provinsi," tuturnya.
BACA JUGA: Ini Angin Segar Bagi Ribuan Pencari Kerja
Selain itu, pengemudi taksi daring juga keberatan dengan banyaknya penangkapan terhadap pengemudi taksi yang menggunakan aplikasi oleh oknum taksi konvensional. Menurut dia, penangkapan tersebut membuat pengemudi taksi daring tidak nyaman saat membawa penumpang.
"Kepada pihak kepolisian kami meminta tegas terhadap oknum masyarakat yang melakukan sweeping. Sekaligus mengusut tuntas kasus pemukulan kepada pengemudi taksi daring," kata Bili.
Bahkan, sambungnya, sampai saat ini pemukulan demi pemukulan masih diterima sopir taksi daring. Tak hanya itu saja, kendaraan mereka tak luput dari sasaran kekerasan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Malam tadi (Minggu malam) di BCS, teman kami dipukul dan mobilnya dirusak. Apakah seperti ini yang dibenarkan," sesalnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang diharapkan bisa mendengarkan aspirasi mereka tidak berada di tempat. Selain itu dalam aksi tersebut, izin demo yang mereka minta ke pihak kepolisian ternyata belum dilengkapi. Meskipun kecewa, pengemudi taksi daring membubarkan diri dengan tertib.
Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus meminta aksi demo tersebut tidak dilanjutkan, mengingat terjadi miskomunikasi antara aparat kepolisian dan sopir taksi daring.
"Hari ini (kemarin) tak ada izin demo. Memang sebelumnya mereka meminta izin, tapi ada syarat yang belum lengkap dari intel Polres. Makanya disuruh lengkapi dulu," jelasnya. (rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! 236 Orang Terjangkit HIV, Didominasi Usia Produktif
Redaktur & Reporter : Budi