Gara-Gara Audit BPK, Anggaran Kurban Terpaksa Dicoret

Sabtu, 10 September 2016 – 07:26 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - CILEGON – Pemkot Cilegon tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian hewan kurban. Padahal sebelumnya Pemkot rutin mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk membeli hewan kurban dan membagikannya ke seluruh kecamatan. 

Kasubag Bantuan Kemasyarakatan pada Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan, sejak dua tahun terakhir Pemkot memang tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kurban. “Terakhir 2014 memberikan kurban. Biasanya kami rutin membeli 150 kambing dan lima ekor kerbau atau sapi,” katanya, Jumat (9/9). 

BACA JUGA: Polres Cirebon Terjunkan Sniper dan Tim Khusus

Kata dia, anggaran untuk hewan kurban tersebut biasanya setiap tahun sekitar Rp700 juta. “Setelah disembelih, hewan kurban tersebut biasanya didistribusikan ke 150 lembaga keagamaan yang ada di Cilegon. Dari lembaga keagamaan itu baru disalurkan lagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi lantaran aturan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak dianggarkannya dana untuk membeli kurban dikarenakan kegiatan tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Akhirnya kita tidak menganggarkan lagi untuk kurban.” jelas alumni Pondok Pesantren Darul Qolam Gintung tersebut. 

BACA JUGA: Masuk Rumah Sambil Teler, Lihat Bocah 6 Tahun Tanpa Baju, Astaga....

Saran BPK, kata dia, pengadaan hewan kurban tidak boleh berasal dari dana hibah. “Berdasarkan arahan dari BPK, yang bisa diberikan dengan dana hibah adalah kegiatan yang sifatnya berkelanjutan atau yang ada dampak positifnya. Seperti pemberian bantuan rehab masjid atau musala,” ujarnya. 

Sebetulnya, kata dia, kegiatan kurban bisa saja dilakukan asalkan tidak berasal dari dana hibah. “Kalau kegiatan kurban ini masuk dalam salah satu kegiatan perayaan Idul Adha, kurban bisa dilakukan oleh Pemkot. Tapi hal ini juga harus dibahas terlebih dulu seperti apa mekanismenya,” imbuhnya. 

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sangat Tinggi, Nih Datanya

Pada bagian lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidiq sangat menyayangkan Pemkot yang tidak mengalokasikan anggaran kurban. Padahal kegiatan itu dinilainya cukup bermanfaat buat masyarakat. “Ya sebenarnya sangat disayangkan. Tapi harus bagaimana lagi jika memang penjelasannya seperti itu,”  ujar Ketua DPC Gerindra ini. 

Hasbi mengaku pernah menanyakan langsung ke Bagian Kesra terkait masalah kurban. “Kalau sudah menjadi temuan BPK, ya kita harus bagaimana lagi. Masa kita anggarkan. Ya nanti akan jadi temuan lagi,” terang anggota Dewan dapil Citangkil-Ciwandan ini. 

Kata Hasbi, pihaknya tidak melarang jika Pemkot menganggarkan dana untuk kurban. Asalkan dana tersebut harus sesuai dengan koridor hukum. “Kalau melawan hukum, apapun alasannya ya susah. Seperti Pemkot. Niat dan tujuannya baik. Tapi karena hal itu bertentangan dengan hukum, ya lebih baik jangan dilakukan,” bebernya. 

Dikatakan Hasbi, bagi warga yang biasa menerima hewan kurban dari Pemkot, akan merasa kehilangan. “Tapi daripada nantinya berujung tidak baik bagi Pemkot, lebih baik jangan,” tandasnya. (mam/ibm/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! Sudah Setor Rp 165 Juta Ternyata Gagal Naik Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler