Gara-Gara Makanan, Istri Lebam Dihajar Suami Ringan Tangan

Rabu, 11 April 2018 – 22:21 WIB
DIPERIKSA: Tersangka SD (membelakangi kamera) saat sedang diminta keterangan oleh petugas kepolisian. FOTO: POLRES BONTANG FOR BONTANG POST/JPNN

jpnn.com, BONTANG - SD (46) tega menghajar istrinya, Mawar (46, bukan nama sebenarnya), karena tidak disediakan makanan, Jumat (6/4).

Awalnya, warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang, Kalimantan Timur, itu hanya memaki Mawar.

BACA JUGA: Bukannya Minum Jamu, Petani Malah Konsumsi Sabu-Sabu

Setelah itu, dia menganiaya Mawar menggunakan gagang sapu.

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, SD sempat emosi karena anak pertamanya pulang larut malam sepekan sebelumnya.

BACA JUGA: Disperindagkop Cabut Izin 491 Koperasi

SD lantas memarahi anaknya. Namun, Mawar membela anak pertamanya.

“Entah masih dendam, sepekan setelahnya barulah kejadian pemukulan dengan gagang sapu itu terjadi,” jelas Suyono, Selasa (10/4).

BACA JUGA: Ditjen Pajak Incar Penerimaan dari Sektor Baru

Dia menambahkan, sebelum penganiayaan itu terjadi, SD mengeluh karena tidak ada makanan di meja makan.

“Dengan lantang istrinya menjawab bahwa dirinya tak memiliki uang karena belum gajian,” kata Suyono.

SD yang kesal lantas menendang tumpukan cucian baju dan langsung ke dapur mengambil sapu.

Melihat suaminya mengambil sapu, Mawar langsung berlari ke kamar.

SD lantas mengejar Mawar dan langsung menganiaya istrinya itu.

SD pun memukul Mawar mulai betis sampai paha. Pemukulan dilanjutkan ke badan Mawar, punggung, dan kepala.

Akibatnya, Mawar mengalami lebam di sekujur badan.

Dia menjelaskan, SD dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dengan denda paling besar Rp 15 juta,” kata Suyono. (mga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jarang Begituan dengan Istri, Ayah Tak Tahan Lihat Anak Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler