jpnn.com - JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso dicurigai sudah berencana melakukan aksi kejahatan.
Itu disimpulkan karena dia mengamati suasana di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016.
BACA JUGA: Sudah Transfer Rp 60 Juta, Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
Hal itu dinyatakan jaksa terlihat dari sikap Jessica yang berjalan di cafe usai memesan es kopi Vietnam untuk Wayan Mirna Salihin.
Namun, tudingan ini dipatahkan tim penasihat hukum Jess. Menurut Otto Hasibuan, ketua tim PH Jess, kliennya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan jaksa.
BACA JUGA: Jessica Tak Terima Disebut Perempuan Licik
Dia menjelaskan, saat itu Jess usai memesan minuman di bar dan akan membayar kepada kasir Marlon Alex Napitupulu. Menurut dia, Marlon saat itu berjalan membawa bill pesanan minuman yang harus dibayar Jess.
"Bill dipegang saksi Marlon," kata Otto saat sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakpus, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Baru Kenal Mau Diajak Ketemuan, si Gadis Dirampok dan Diperkosa
Menurut dia, karena harus membayar bill, terdakwa berjalan mencari Marlon yang pergi meninggalkannya.
"Dia mencari Marlon untuk membayar, bukan memerhatikan keadaan di dalam restoran Olivier," tegas Otto.
Karena itu, menurutnya, ketika Jessica disebut-sebut terlihat sibuk melihat situasi, sebenarnya kesimpulan semata dari penuntut umum.
"Penuntut umum juga tidak bisa mengajukan bukti tentang itu kecuali asumsi dan kesimpulan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica tak Pernah Pilih Meja Nomor 54
Redaktur : Tim Redaksi