Gas Donggi Senoro 75 Persen Diekspor

Rabu, 16 Juni 2010 – 07:08 WIB

JAKARTA -- Pemerintah belum berpihak pada industri dalam negeriBuktinya dari 2,2 triliun cubic feet (TCF) kandungan gas Donggi Senoro (Sulawesi), sebanyak 70-75 persennya akan diekspor

BACA JUGA: Upaya Tekan BPP Listrik Terus Digenjot

Padahal, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap membeli dengan harga tinggi


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menegaskan, pihaknya mengusahakan agar gas sebesar-besarnya untuk kepentingan domestik

BACA JUGA: DPR Setujui Kenaikan TDL per 1 Juli

Namun begitu, pemerintah tetap harus mempertimbangkan infrastruktur distribusi gas yang tersedia
Oleh karena itu, alokasi untuk domestik tidak terlampau besar

BACA JUGA: Kenaikan TDL Hasil Keputusan Politik

"Dari Menko Perekonomian (komposisi domestik) 70:30, dari Wapres minimal 25 persen dan dari saya antara 25 sampai 30 (persen)," ujarnya

Dia menjelaskan, domain pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan jajarannya adalah menentukan besaran alokasi gas untuk ekspor dan domestikSaat ini, Tim Donggi Senoro yang dipimpin Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita HLegowo serta staf ahli MESDM bidang hukum, sedang melakukan evaluasi satu per satu hal-hal terkait Donggi Senoro"Seperti apakah biayanya terlalu tinggi atau tidak, kemudian apakah ada permasalahan persaingan tidak sehat," imbuhnya.

Mengenai permintaan PT PLN agar mendapat alokasi gas yang lebih besar, menurut Darwin, PLN merupakan sektor atau perusahaan yang mendapat prioritas utama diberikan gasSetelah itu baru pabrik pupuk"Konsumen terbesar gas dalam negeri itu PLN, kedua industri pupuk dan ketiga baru industri lainnyaOtomatis komitmen kita pasti besar ke PLN," tukasnya.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Dahlan Iskan mengatakan, dua minggu lalu Dirjen Migas bertanya secara formal ke PLN mengenai berapa kesanggupan PLN menyerap gas Donggi Senoro"PLN sudah mengirim surat dengan tegas bahwa PLN menginginkan menyerap 100 persen produksi gas Donggi SenoroBukan dengan harga murah, tapi dengan harga keekonomianDengan demikian mestinya tidak ada lagi alasan untuk dipaksa ekspor," ungkapnya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Mukhtasor menambahkan, pemerintah seharusnya memperhatikan pendapat DEN sebelum memutuskan kebijakan energi yang berdampak besar atau jangka panjang"Termasuk diantaranya kebijakan pengalokasian gas nasional baik untuk kebutuhan dalam negeri ataupun eksporHal ini diperlukan agar selaras dengan amanat UU 30/2007 terkait dengan tugas DEN dalam merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional," ketusnya.

Terkait pengalokasian gas Donggi-Senoro, Mukhtasor meminta agar pemerintah mengutamakan pengalokasian gas nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan mencadangkan sumber daya gas yang ada untuk memenuhi pasokan dalam negeri untuk jangka menengah dan jangka panjang"Pemerintah harus meniadakan dan atau meminimumkan penggunaan gas untuk ekspor kecuali untuk kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah berjalan, yang jika dihentikan akan memiliki konsekuensi resiko yang lebih besar," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler