JAKARTA – Direktur Utama PT PN (Persero), Dahlan Iskan, menegaskan bahwa PLN tidak memenuhi kewenangan penuh dalam hal kenaikan tarif dasar listrik (TDL)Menurut Dahlan, kenaikan TDL merupakan keputusan politik, sehingga dinaikan atau tidak itu tergantung kesepakatan pemerintah dan DPR.
"Saya rasa sebetulnya kenaikan TDL ini adalah keputusan politik yang diambil oleh pemerintah dan DPR
BACA JUGA: Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak
Untuk itu PLN tidak mempunya wewenang untuk mengusulkan dan menentukan itu (kenaikan TDL)," kata Dahlan kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (15/6).Lebih lanjut Dahlan menjelaskan, PLN merupakan korporasi sehingga tidak boleh mencampuri urusan politik
BACA JUGA: Menteri ESDM: Listrik Gratis Sulit Diterapkan
Seperti diketahui, per 1 Juli nanti TDL akan naik
BACA JUGA: TDL Tak Naik, APBN Jebol Rp 5 T
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Ponsel Tiongkok Paska ACFTA
Redaktur : Tim Redaksi