Lelang Aset Pasar Lama Terkendala

Rabu, 16 Juni 2010 – 10:25 WIB

BEKASI-Setelah terkatung-katung selama dua bulan, terkait renovasi Pasar Lama Bekasi di Jalan Ir H Juanda sejak dilakukannya pengosongan ratusan pedagangAkhirnya, Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi menyatakan minggu depan akan segera menggelar pelelangan aset pasar itu yang diperkirakan bernilai Rp 1,5 miliar.
     
Kepala Dispera, Kota Bekasi, Edi Sukarna mengatakan waktu pelelangan aset yang ditentukan minggu depan setelah pihaknya berkordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi

BACA JUGA: Korban Ledakan Gas Dapat Santunan

”Karena kewenangan lelang ada di bagian aset
Kalau kami bertugas pada pembangunannya saja,” ungkapnya kemarin

BACA JUGA: DKI Makin Bingung Ditangan Ahlinya


    
Terkait klaim masih adanya Hak Guna Bangunan (HGB) yang PT Ramayana atas lahan itu, Edi mengatakan sudah tidak ada masalah lagi
Pasalnya, HGB PT Ramayana sudah habis terhitung Agustus 2010.  Sebenarnya, ujar dia juga, Pemkot Bekasi sudah berkali-kali memanggil PT Ramayana guna diklarifikasi terkait HGB dan juga tunggakan pajaknya

BACA JUGA: Kecelakaan Outbound, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

”Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari mereka (PT Ramayana, Red),” ungkapnya juga
     
Karena itu, momentum berakhirnya HGB PT Ramayana maka akan disikapi dengan melelang aset yang ada di proyek pasar tersebutDia juga mengaku, sudah berkoordinasi terkait pelelangan ini kepada Panitia Khusus (Pansus) II DPRD, Kota Bekasi yang menangani pasar tersebutPejabat yang akrab disapa Edi itu juga memastikan, keterlambatan pelelangan aset ini tidak berdampak”Informasi aset banyak yang hilang itu tidak benarSemua aset masih utuh,” ungkapnya juga
     
Sementara itu, anggota Pansus II DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchry mengatakan lelang aset Pasar Lama yang akan dilakukan Pemkot Bekasi bakal bermasalahPasalnya, DPRD Kota Bekasi tidak akan mengakui lelang bila surat rekomendasi yang diberikan Pansus II belum dibalas pihak Pemkot Bekasi
    
”Rekomendasi itu diantaranya, surat pengakuan Ramayana terkait berakhirnya HGB.  Kedua kami meminta adanya lampiran surat berita acara penghapusan aset dan segera diberikan SK tim penghapusan asetSampai sekarang ketiga rekomendasi itu belum dilakukan,” ujarnyaApalagi, lelang aset tidak sembarangan dilakukan lantaran harus disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bekasi(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganti Bus, Angkot Ancam Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler