Gatot Akui Beri Rp 200 Juta ke Rio Capella

Senin, 23 November 2015 – 14:11 WIB
Patrice Rio Capella. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA –  Gubernur Sumut nonaktif Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Menurut Gatot, pemberian itu dilakukan setelah istrinya, Evy Susanti,  dimintai uang oleh Ri melalui Fransisca Insani Rahesti. 

Gatot mengatakan, uang itu diberikan setelah islah antara dirinya dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang digelar di kantor DPP NasDem, Jakarta, pada 19 Mei 2015. 

BACA JUGA: RESMI! Mosi Tak Percaya pada Setya Novanto Mulai Digalang

"Sepengetahuan saya, seingat saya, sesudah islah," kata Gatot saat menjadi saksi dalam sidang perkara Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/11). 

Menurut Gatot, saat itu Sisca menyampaikan kepada Evy bahwa Patrice meminta uang untuk ngopi-ngopi. 

BACA JUGA: Dipanggil sebagai Saksi Sidang Rio, Surya Paloh tak Hadir

"Yang menurut saya, tanda petik jasa mediasi islah," ujar dia. 

Anehnya, Gatot menampik bahwa uang Rp 200 juta untuk Rio ada kaitannya dengan pengamanan perkara dana bansos di Kejaksaan Agung yang menyeret namanya.

BACA JUGA: Seru...MKD Bakal Panggil Jokowi dan Jusuf Kalla

Tak percaya begitu saja dengan kesaksian politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Ketua majelis hakim Artha Theresia Silalahi kembali meminta penegasan. Pasalnya, kesaksian Gatot berbeda dengan pengakuan Evy Susanti dalam sidang Patrice minggu lalu.

"Istri saudara bilang ada?" tanya Hakim Artha. 

Gatot kemudian menjawab, dia tidak mengetahui apakah ada uang yang tersampaikan darinya ke pihak Kejaksaan Agung. Sebab, dia hanya mengetahui bahwa istrinya memberikan uang Rp 200 juta ke Patrice sebagai jasa memfasilitasi islah.

Sementara untuk urusan yang lain, sepenuhnya dia serahkan ke OC Kaligis selaku kuasa hukumnya. Sebab, dia mengaku telah memberikan lawyer fee kepada Kaligis sebesar USD 150 ribu atau Rp 1,5 miliar.

"Itu Pak OC Kaligis yang mengurus," jawab Gatot.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya minggu lalu Evy Susanti mengaku memberikan uang Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti. Suap itu diberikan atas permintaan Patrice melalui Fransisca setelah islah yang dihadiri Gatot, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi‎, OC Kaligis, dan Surya Paloh. 

Evy juga mengakui mendapat informasi dari OC Kaligis bahwa ada uang yang mengalir kepada Dirdik Pidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung sebesar Rp 300 juta. 

Selain itu, Fransisca Insani Rahesti melengkapi kesaksian Evy. Sisca mengatakan, usai menyerahkan uang dari Evy untuk diberikan kepada Patrice, ketiganya melakukan pertemuan dan membahas upaya Patrice agar mengkomunikasikan perkara Gatot kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut Sisca, Evy juga menyampaikan padanya bahwa dia telah menyiapkan uang sebesar USD 20 ribu khusus untuk urusan ke jaksa agung. (put/jpg/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulistyo: Kami Tak Bisa Diam, Honorer K2 Anggota PGRI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler