JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho disarankan berani melakukan mutasi di jabatan-jabatan strategis jika nanti dia sudah resmi menjadi plt Gubernur Sumut menggantikan Syamsul Arifin yang diberhentikan sementara lantaran berstatus terdakwaHanya saja, mutasi harus didasarkan pada pertimbangan inovatif dan persuasif.
Peneliti pemerintahan lokal dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) DR Syarif Hidayat menjabarkan maksud inovatif dan persuasif tersebut
BACA JUGA: Beredar, SMS Gelap Susu Berbakteri
Sebagai pengendali birokrasi pemerintahan di Pemprov Sumut nantinya, Gatot dituntut berinovasi agar jajaran birokrasinya sehat dan tidak korupHanya saja, lanjut Syarif, Gatot tetap harus melakukan pendekatan persuasif sebelum melakukan mutasi
BACA JUGA: Di Batam Marak Pernikahan Sekaligus Perceraian
Jika mutasi dilakukan secara revolusioner, membabat habis anasir-anasir klan Syamsul, kata Syarif, justru bisa berakibat fatal yakni berhentinya kinerja di birokrasiPendekatan persuasif bisa dilakukan misalnya dengan cara mengevaluasi kinerja pada jabatan-jabatan strategis
BACA JUGA: Sabang Ingin Tumbuh Seperti Kuala Lumpur
Selanjutnya, Gatot memberikan indikator-indikator kinerja yang jelasBila pejabat di jabatan strategis itu tidak mencapai kinerja sebagaimana ditentukan indikator yang telah dibuat, maka diberitahu ada sanksinya, yakni berupa mutasiIntinya, lanjut Syarif, Gatot harus membuat parameter penilaian yang tegas berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi"Siapa pun, misalnya pejabat itu berasal dari klannya Syamsul, jika parameternya jelas, maka ketika dia dimutasi, tidak akan mengganggu birokrasi," ujarnya mengingatkan.Diingatkan juga, jika akhirnya ada mutasi, maka jangan sampai pejabat baru yang menggantikannya berasal dari klannya Gatot sendiri"Tapi harus didasarkan pada pertimbangan yang obyektif, lewat fit and proper test, melalui Baperjakat yang profesional, bukan yang hanya menjadi alat stempel," kata Syarif.
Syarif mengaku tidak kaget dengan fenomena hubungan Syamsul-Gatot yang tidak harmonis, terutama menyangkut penempatan jabatanPecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya, sebut Syarif, merupakan fenomena umum yang terjadi di banyak daerahHal ini terjadi lantaran saat pilkada, kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah punya klan masing-masingKlan ini yang mensuport pencalonan sata pilkada dan minta jatah saat jagonya itu berkuasa.
"Syamsul punya klan, Gatot juga punya klanJadi, tidak mengherankan jika wagub tak mau melantik pejabat meski pun SK-nya sudah dikeluarkan gubernurKarena keduanya sama-sama ingin memberikan kompensasi kepada klannya masing-masing, yang biasanya berupa proyek atau jabatanIni cermin terjadinya pecah kongsi.," terang Syarif
Seperti diberitakan, awal bulan depan, diperkirakan Syamsul Arifin mulai disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007Begitu disidangkan, status Syamsul berubah menjadi terdakwa, yang akan disusul dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Syamsul sebagai gubernur dan Wagub Gatot Pudjonugroho akan menjadi pemegang kendali Pemprov Sumut sebagai plt gubernur(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aceh Masih Terus Pasok Ganja
Redaktur : Tim Redaksi