GAWAT! Beli di Laut, Jual di Daratan

Selasa, 11 Oktober 2016 – 08:48 WIB
Ekspose barang bukti narkoba. FOTO: Lombk Pos

jpnn.com - MATARAM - Ketatnya razia dan pengawasan peredaran narkotika di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), membuat para pengedar dan kurir narkoba memutar otak. Seperti yang dilakukan TA (inisial, Red), seorang pengedar ganja di Gili Trawangan.

Dalam menjalankan bisnisnya, TA melakukan transaksi di perairan sekitar Gili Trawangan. Pria 51 tahun ini disebut  mengambil narkoba  di tengah laut dari seorang bandar, untuk kemudian mengedarkannya di Gili Trawangan.

BACA JUGA: Bertahan di Sekitar Padepokan, Menunggu Perintah Marwah Daud

"Transaksinya di laut," kata Kabid Pemberantasan BNN NTB AKBP Bunawar, dilansir Lombok Post (Jawa Group), Selasa (10/10).

Modus peredaran yang dilakukan TA terbongkar, setelah BNN menangkapnya di sebuah rumah kos di Gili Trawangan, Kamis (6/10) lalu.

BACA JUGA: Hadir di Acara Syukuran, Ciaat! Ciaat! Baju Bersimbah Darah

Sebelumnya, lanjut Bunawar, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan akan terjadi transaksi narkotika di depan salah satu hotel di jalan lingkar Gili Trawangan. Setelah menunggu beberapa saat, sekitar pukul 15.50 Wita, petugas melakukan penyergapan. Pria yang mengaku bernama KJ (inisial, Red) ini, ternyata kedapatan membawa dua paket klip plastik diduga berisi ganja.

"Disimpan di kantong celananya, kita temukan di sana," kata Bunawar.

BACA JUGA: Potongan Tubuh Anggota Dewan Itu Dibakar, Super Kejam!

Setelah menangkap KJ, petugas melakukan pendalaman. Saat diinterogasi, KJ mengaku mendapatkan dua paket ganja dari TA.  Selang setengah jam kemudian, tepatnya pukul 16.20 Wita, petugas berhasil menemukan temapt tinggal TA, yakni sebuah rumah kos di jalan lingkar Gili Trawangan.

Ternyata, di dalam kos tersebut petugas tidak menemukan keberadaan TA. Hanya ada istri dan anak dari TA. "Cuma ada anak dan istrinya, tapi tetap kita lakukan penggeledahan," kata Bunawar.

Nah, saat menggeledah itu TA akhirnya datang dan menyerahkan diri dengan sukarela kepada petugas.

Selain mendapatkan TA, dari dalam rumah kos tersebut, petugas menemukan 51 paket klip transparan yang berisi ganja. Total beratnya mencapai 356,18 gram. Selain itu, petugas juga menemukan potongan ranting dan daun yang diduga berasal dari pohon ganja, dengan berat sekitar 32,59 gram.

"Semua barang bukti tersebut kita amankan dan bawa ke kantor," ujar dia.

Lebih lanjut, Bunawar menjelaskan, dalam peredaran ganja tersebut, KJ berperan sebagai pengedar. Ganja yang ia edarkan, diambil dari TA selaku bandar. Terkait bandar lainnya, yang memasok ganja kepada TA, Bunawar mengaku masih menyelidikinya. "Itu masih kita kembangkan," ucapnya.

Mengenai sasaran penjualannya, kepada petugas KJ mengatakan ganja yang ia jual lebih banyak dikonsumsi wisatawan mancanegara.(JPG/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya!!! Bimbim Ditangkap di Stasiun Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler