Gaya Hidup Mewah Picu Pembobolan Bank

Kamis, 08 Desember 2011 – 16:15 WIB

JAKARTA - Mantan Direktur Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI) Purwantari Budiman mengatakan gaya hidup mewah memicu terjadinya fraud (kecurangan) para bankirMenurutnya, tuntutan kebutuhan gaya hidup mewah ini yang mendorong pelaku melakukan pembobolan

BACA JUGA: Kecil Kemungkinan Pertamina Impor LNG



"Karena gaya hidupnya tinggi dan ingin hidup mewah, oknum pegawai bank ini terpaksa melakukan fraud (perbuatan sengaja melanggar ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan)
Dana nasabah yang seharusnya diolah dengan baik, malah digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Purwantari dalam refreshing program wartawan bidang keuangan dan perbankan di Kampus Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

Purwantari yang juga sekretaris YPPI ini mencontohkan kasus pembobolan rekening nasabah Malinda Dee di Citi Bank

BACA JUGA: Mandiri Perkuat Segment Retail

Kata dia, dengan kewenangan yang dimiliki dan tuntutan gaya hidup yang mewah, Malinda Dee dengan mudah memindahkan uang nasabah ke rekeningnya
"Dalam kasus Malinda Dee, dilakukan dengan menarik dana dari rekening nasabah dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah," katanya

BACA JUGA: 2017, Listrik Sumatera Dipasok Dari Malaysia



Sebagaimana diketahui, Malinda Dee didakwa atas dugaan pencucian uang dan penggelapan dan kasusnya kini di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta SelatanPolisi menjeratnya dengan pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan pasal 149 UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman minimal 15 tahun kurunganpenyidik sudah berhasil menyita empat buah mobil mewahnyaYakni, Hummer H-3, dua buah Ferrari, dan satu Mercedes Benz  E -350.  Bila ditotal, harga keempat mobil wanita 47 tahun ini mencapai belasan miliar rupiah

Untuk memasukkan sebuah mobil mewah dari luar negeri, para pemilik sudah dibebani bea masuk yang mencapai 40 persenAngka tidak berdiri sendiri sebab kemudian masih ditambah dengan PPN 10 persenBelum lagi Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai angka 75 persen dari harga dasar kendaraanTidak habis sampai disitu, para pembeli juga dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya tergantung dari provinsi masing-masingUntuk wilayah DKI Jakarta besaran PKB mencapai 10 persen

Selain gaya hidup mewah, kata Purwantari,  motivasi terjadinya fraud yang kedua terbanyak adalah hutang/tagihan menumpukMenyusul keserakahan dan ketergantungan narkoba"Unsur-unsur fraud bisa berupa hal yang tidak terduga, pencurian, tipu daya, licik, penyembunyian, dan pengubahan," sebutnya(esy/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler