JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Gayus justru siap membuka data yang diketahuinya pada penyidik KPK.
Pengacara Gayus, Pia Nasution menjamin kliennya akan datang pada pemeriksaan di KPK Selasa lusa (1/2)
BACA JUGA: Megawati Singkirkan Microphone Wartawan
Menurut dia, KPK sudah tepat mengambil alih kasus tersebut karena Mabes Polri sudah mentok"Rekening Gayus sebesar Rp 28 miliar kan awalnya diblokir
BACA JUGA: KPK Pastikan Jerat Pemberi Suap
Kemudian tiba-tiba dibuka dan uangnya entah ke manaBACA JUGA: Megawati Ingin Sambangi Pulau Terluar
Itu uang gede lho," kata Pia saat dihubungi, Sabtu (29/1).Putri bungsu advokat senior Adnan Buyung Nasution ini menambahkan, polisi terkesan setengah hati mengungkap kasus GayusTerutama kasus penyuapan yang menghasilkan duit Rp 28 miliar dan Rp 75 miliar di deposit box.
Pia berharap KPK akan mengenakan pasal penyuapan terhadap Gayus, bukan pasal gratifikasiSebab, pasal gratifikasi hanya menjerat penerimaSedangkan pemberi melenggang bebasNah, imbuh Pia, jika pasal penyuapan dikenakan pada Gayus, semua pihak yang memberi dan menerima akan terjeratMulai dari perusahaan-perusahaan pemberi suap, para jenderal polisi, juga Gayus sendiri
"Itu sudah komitmen kami dan Gayus untuk mengungkap kasus mafia pajak yang lebih besarSelama ini informasi dari Gayus tidak benar-benar dimanfaatkan oleh polisiSemoga KPK serius," katanya(aga/kuh/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Tegaskan KPK Tidak Tebang Pilih
Redaktur : Tim Redaksi