BACA JUGA: Mabes Langsung Cecar Gayus Tambunan
Gayus juga ditunggu-tunggu oleh institusi tempatnya bekerja, yakni Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan.Keada wartawan, Rabu (31/3), Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap Gayus juga akan dilakukan secara internal
"Nanti dia (Gayus) Bareskrim, kalau ditahan di sana, saya pinjam dulu untuk pengungkapan lebih lanjut
BACA JUGA: KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Klien Adner
Kita akan lihat siapa saja yang terlibat dari luar dan dari dalamBACA JUGA: DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
Pada pengadilan pajak hakimnya siapa saja dan bagaimana kemarin itu bisa bebasDia akan bicara yang baru karena kemarin sudah bohong," kata Tjiptardjo.Mantan Direktur Penyidikan Pajak itu pun yakin, Bareskrim Polri akan bersedia bekerjasama dengan Ditjen PajakSaat ini, pemeriksaan kasus Gayus di lingkup Ditjen Pajak tengah dilakukan intensif oleh Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) dan Inspektorat Jenderal Kementrian keuangan
Tujuan utama dari pengungkapan kasus ini, kata Tjiptardjo, bukanlah orang per orang, melainkan juga sistem kerja yang dinilai masih perlu dievaluasi total karena rawan penyelewengan
"Kalau nanti Bareskrim sedang tidak memeriksa, ya kita pinjamSaling kerjasamalahData-datanya kan ada di kantor pajak dan nanti akan kita berikan,’’ katanya.
Tjiptardjo pun mengatakan, kasus Gayus bukan hanya telah membuat malu Ditjen Pajak tapi juga seluruh Kementrian Keuangan"Kalau ditanya soal kekecewaan masyarakat, kami jauh lebih kecewa dan maluMaluuuu sekaliHanya karena satu orang dari 32 ribu pegawai di sini, jadinya seperti iniIni kan sangat memalukan sekaliSyukur alhamdulillah dia (Gayus) sudah tertangkapSaya yakin, dia memang tidak lama bisa sembunyi," katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit
Redaktur : Antoni