Gayus Bisa ke Bali, Marzuki Tagih Janji Kapolri

Senin, 22 November 2010 – 17:17 WIB

JAKARTA - Kemunculan Gayus Tambunan di Bali yang tertangkap kamera wartawan, memang tak luput jadi sorotanSeringnya terdakwa kasus penggelapan pajak itu keluar dari rumah tahanan (Rutan) membuat DPR RI prihatin

BACA JUGA: Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu



Ketua DPR RI Marzuki Alie saat menyampaikan pidato pembukaan Masa sidang DPR III di paripurna DPR, Senin (22/11), menyatakan, kasus Gayus Tambunan yang bisa dengan mudah keluar masuk Rutan Mako Brimob membuktikan bahwa hampir semua proses penegakan hukum di Indonedia masih rawan dengan penyalahgunaan
"Citra lembaga peradilan yang sudah buruk diperparah lagi dengan kasus-kasus semacam ini," ucap Marzuki.

Meski demikian, kata Marzuki, DPR menghargai langkah cepat Polri yang sudah menetapkan 9 tersangka terkait kasus keluyurannya Gayus hingga ke Bali

BACA JUGA: Evaluasi Internal PDI-P Bisa Picu Konflik

Hanya saja, lanjutnya, DPR dan masyarakat tetap menungu langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap kasus itu hingga tuntas.

Lebih lanjut Marzuki menambahkan, pimpinan DPR RI telah meminta Kepada Komisi III DPR RI untuk secepatnya mengundang pimpinan Polri guna meminta pertanggungjawaban terhadap kasus Gayus
Karenanya pula, Marzuki menegaskan bahwa saatnya DPR menagih janji Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo

BACA JUGA: Anggota BK Tolak Diperiksa



"DPR perlu menagih janji Kapolri pada saat fit and proper test untuk memberantas mafia hukum, termasuk di institusi Polri," tandas Marzuki.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tuding Demokrat Kangkangi Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler