Gayus Curiga Ada Upaya Membungkam Panda

Sabtu, 29 Januari 2011 – 00:23 WIB

JAKARTA-Gayus Lumbuun, salah seorang fungsionaris DPP PDIP, mencurigai ada upaya pihak tertentu untuk membungkam Panda Nababan, dengan ditahannya dia pada hari ini, Jumat (28/1) oleh Komisi Pemberantasan KorupsiNamun, wakil rakyat dari PDIP di DPR RI ini, enggan merinci siapa gerangan pihak tertentu yang dimaksudkannya tersebut.

“Seperti Kita ketahui, Komisi III saat ini sedang gencar memanggil lembaga penegak hukum, termasuk KPK akan dijadwalkan pekan depan

BACA JUGA: Panda Minta Cepat Disidang

Nah, Panda itukan termasuk yang vokal di Komisi III,” papar utusan khusus PDIP dari Departemen Hukum partai tersebut, yang sejak sore tadi hingga malam, bertandang ke KPK untuk memantau kondisi Panda Nababan yang akan dijebloskan ke tahanan.

Menurut Gayus dari apa yang diutarakan Panda dalam berbagai kesempatan rapat kerja di Komoso III, pemanggilan institusi terkait di lingkungan penegak hukum, dan saat berkomentar di media, tampak jelas betapa sikap Panda sangat tegas dalam permasalahan hukum ditanah air
“Nah, tidak mustahil ada pihak yang tidak menyukainya,” duganya.

Berarti ada ketakutan Pimpinan KPK bakal dicecar Panda saat di Komisi III kelak pekan depan? Lagi-lagi politisi kawakan dari PDIP yang juga profesor ini enggan memastikan bila diisukan demikian

BACA JUGA: Pembebasan Ayin, Bukti Betapa Enaknya Koruptor

“Bisa disimpulkan sendirilah seperti apa,” tukas Gayus.

Gayus memastikan bahwa PDIP sangat menghormati proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan saat ini terhadap kadernya yang masih aktif di DPR maupun yang sudah tidak menjabat lagi
“Terpenting sesuai aturan pijakan hukumnya jelas,” ungkapnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, menegaskan penahanan terhadap tersangka dugaan suap traveler cheque (TC) saat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahun 2004, sudah sesuai aturan

BACA JUGA: Ditahan, Agus Condro Malah Senang

Yaitu sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi“Tidak ada itu istilah ingin mengangkat citra dan segala macam sebagaimana yang ditudingkan,” tepisnya.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayin Bebas, PKS Gemas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler