Panda Minta Cepat Disidang

Rabu, 16 Februari 2011 – 12:58 WIB

JAKARTA-Memasuki hari ke-20 penahanannya, pada hari ini, Rabu(16/2), sejumlah tersangka kasus TC (traveller cheque) dari PDIP datang ke KPK.  Mereka diantaranya adalah Panda Nababan, Max Moein, Ni Luh Mariani, Enngelina Pattiasina, Poltak Sitorus, dan sejumlah yang lainnya.

Ketika datang ke KPK dengan mobil tahanan, Panda dan sejumlah rekannya tersebut tidak memberikan keterangan"Nanti, setelah pulang," ujar Panda ketika ditanya wartawan

BACA JUGA: 20 Hari Ditahan, Panda tak Pernah Diperiksa

Ia bergegas masuk ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 Wib.

Dwi Ria Latifa, salah seorang pengacara yang tergabung dalam tim pembela Panda Nababan, menjelaskan kliennya hari ini datang ke KPK memenuhi panggilan lembaga superbodi tersebut
"Paling untuk pemberitahuan perpanjangan penahanan," ungkapnya.

Menurut Dwi, Panda maupun mereka selaku kuasa hukum, merasa heran dengan pemeriksaan KPK yang baru akan dilakukan di hari ke-20 ini

BACA JUGA: DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan

"Mestinya segera sehingga cepat digelar persidangannya," ujarnya.

Seperti juga penjelasan pengacara Panda yang lain yaitu Patra M Zein, Ria mengatakan kliennya belum akan mengajukan penangguhan penahanan ke KPK
"Kami masih menunggu penjelasan dari KPK hari ini bagaimana," tandasnya.(mur/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Pasuruan Kental Provokasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... YAPI Pasuruan Sudah Ada Sejak 1980-an


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler