p { margin-bottom: 0.08in; } JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti pengakuan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan, yang menuding jaksa Cirus Sinaga sengaja merekayasa perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Langkah pengkajian yang dilakukan inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), di antaranya memeriksa ulang berkas acara pemeriksaan (BAP) Antasari Azhar"Berkasnya (BAP Antasari) sudah saya minta, saya nggak tahu sudah sampai atau belum," kata Jamwas Marwan Effendy, Rabu(26/1).
BAP ini, lanjut Marwan, akan menjadi pintu masuk apakah ada penyimpangan atau tidak
BACA JUGA: Calo-calo TKI di Bandara Harus Dihabisi
Jika ada indikasi, pihaknya akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi pihak terkait mulai dari tersangka yakni Cirus atau terdakwa seperti GayusJika tak ditemukan penyimpangan, lanjut Marwan, akan diumumkan bahwa tuduhan Gayus terhadap Cirus itu tak benar
BACA JUGA: Mahfud MD Diintimidasi, Dua Petinggi Kejaksaan Dicurigai
"Berkasnya dulu dong kita periksaTudingan Gayus terhadap Cirus muncul selepas dia diganjar hukuman tujuh tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan lalu
BACA JUGA: Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran
Namun hal ini dibantah Cirus lewat pengacaranya Tumbur SimanjuntakMenurut Tumbur seluruh proses pemeriksaan berkas maupun persidangan Antasari dilakukan secara terbuka mulai dari penyidik, penuntut umum dimana Cirus sebagai jaksanya, hingga pengadilan.(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Prioritas Kemenakertrans Tak Memihak Pekerja
Redaktur : Tim Redaksi