Mahfud MD Diintimidasi, Dua Petinggi Kejaksaan Dicurigai

Rabu, 26 Januari 2011 – 21:41 WIB

JAKARTA - Dua pejabat penting di Kejaksaan Agung diduga berada di balik teror terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MDDugaan keterlibatan dua petinggi kejaksaan dalam teror terhadap Mahfud MD itu dilontarkan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH).

Juru bicara AMPH, Dani Kusuma, menyatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari dan Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus, Farid Hariyanto, merupakan aktor di balik teror terhadap Mahfud MD, tatkala MK menyidangkan gugatan Yusril Ihza Mahendra tentang UU Kejaksaan dan keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji

BACA JUGA: Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/1), Dani menyatakan bahwa sangat disayangkan jika ketua lembaga tinggi negara selevel Mahfud MD pun menjadi korban praktik mafia hukum.

"Aktor di balik teror dan intimidasi terhadap Mahfud MD adalah Jaksa Faried Haryanto dan Jaksa M Amari
Mahfud MD telah menjadi korban arogansi aparat penegak hukum di Kejaksaan Agung yang tidak mau lembaganya melakukan reformasi birokrasi," tudng Dani.

Lebih lanjut Dani mensinyalir teror terhadap Mahduf MD itu bukan sekedar untuk kepentingan meraih atau mempertahankan jabatan, tetapi juga upaya untuk menutup tidan kejahatan tertentu.  "Potret hitam ini memperlihatkan bahwa pengaruh mafia hukum tidak hanya terjadi menggunakan alat politik uang, akan tetapi telah mempergunakan kekuasaan dan jabatan untuk melindungi kejahatan besar," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan dua figur penting di korps adhyaksa itu sudah membahayakan sistem hukum nasional

BACA JUGA: Program Prioritas Kemenakertrans Tak Memihak Pekerja

Sebab, penegakan hukum oleh kejaksaan akan semakin suliot diharapkan jika keduanya dipertahankan
Dani pun mendesak Jaksa Agung Basrief Arief untuk segera mencopot dua anak buahnya itu

BACA JUGA: Muhaimin Targetkan Tarik 3.360 Pekerja Anak



"Membawa Faried Haryanto dan Amari ke proses hukum adalah salah satu kunci untuk memberantas mafia hukum di KejagungTegakkan hukum tanpa diskriminatif," pinta Dani.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mahfud pernah menyebut adanya pihak yang mengancam akan membongkar korupsi di MKAncaman itu terkait perkara uji materi UU Kejaksaan dan legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.

Pada masa-masa MK menyidangkan permohonan Yusril itulah Mahfud diancamPengancam akan membeber korupsi di MK jika lembaga tinggi negara sampai memutuskan Hendarman tidak sah duduk di kursi Jaksa AgungMK memang mengabulkan permophonan YusrilHendarman pun pada 24 September 2010 dicopot dari kursi Jaksa Agung.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Uang Muka di Kasus Bahasyim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler