Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran

Rabu, 26 Januari 2011 – 19:50 WIB
JAKARTA - Polri menangkap seorang warga negara Australia atas nama Haydar Khani alias Ali Hamid, di sebuah apartemen di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/1)Warga keturunan Timur Tengah ini dibekuk terkait tenggelamnya kapal Maju Jaya yang diduga membawa imigran gelap dengan tujuan ke Australia, di sekitar Pulau Christmas, Samudera Hindia, 15 Desember 2010 lalu.

"Sebelumnya ada juga orang-orang yang telah dilakukan penegakan hukum terhadapnya (ditangkap) terlebih dahulu," ujar Kabid Penerangan Umum (Penum) Divhumas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (26/1) sore.

Dijelaskan Boy, sebelumnya dua rekan Haydar yang telah ditangkap itu, bernama Hasan dan Erwin, warga negara Indonesia yang kini tengah diproses di Polda Jawa Barat

BACA JUGA: Program Prioritas Kemenakertrans Tak Memihak Pekerja

Mereka disebut polisi merupakan bagian dari jaringan sindikat pengirim imigran gelap ke Australia.

Khusus Haydar, untuk sementara akan dijerat dengan penyalahgunaan aturan keimigrasian
Ini mengingat ia masuk ke Indonesia dengan visa wisata

BACA JUGA: Muhaimin Targetkan Tarik 3.360 Pekerja Anak

Namun kata Boy pula, tak menutup kemungkinan ia akan dijerat dengan pasal penyelundupan manusia (human trafficking), jika dalam penyelidikan nanti ditemukan bukti-bukti
"Ini masih diselidiki," tambah Boy.

Setelah vonis itu, kata Boy lagi, barulah Haydar diekstradisi ke Australia, untuk menghadapi tuntutan yang kini telah menanti di negeri Kanguru itu

BACA JUGA: Ada Uang Muka di Kasus Bahasyim

Dari data kepolisian, tercatat bahwa sepanjang September-Oktober 2010, ada sebanyak enam kali Haydar memberangkatkan imigran ke Australia, melalui sejumlah daerah di IndonesiaNamun belum bisa dipastikan apakah Maju Jaya adalah kapal yang dicarternya untuk mengirim imigran itu"Apakah kapal ini yang diberangkatkan, kita masih selidiki," imbuhnya.

Seperti diberitakan, kapal motor Maju Jaya karam setelah menabrak karang di sekitar Pulau Christmas, Desember laluKapal itu diduga membawa 72 imigran dengan tujuan AustraliaDari jumlah itu, 30 orang dinyatakan hilang dan sisanya berhasil diselamatkanDi antara korban selamat itu, terdapat tiga anak buah kapal berkebangsaan Indonesia yang kini ditahan di Australia.

Selain tiga ABK itu, diduga kuat dari penumpang yang selamat lainnya maupun yang hilang, juga terdapat warga Indonesia lainnyaUntuk mengecek kepastian ini, pekan depan penyidik Polri rencananya akan bertolak ke Australia, untuk mempercepat proses penyidikan"Selasa mendatang tim penyidik Bareskrim akan berangkat ke Australia," tambah Boy pula(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler