Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri

Sang Istri Segera Jadi Tersangka

Selasa, 11 Januari 2011 – 06:06 WIB
SIDANG GAYUS: Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/1). Agenda persidangan kali ini pembacaan duplik oleh pihak Gayus. Foto: Yasin Habibi/ RM

JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengeluarkan jurus terakhir pembelaannya di persidanganTak tanggung-tanggung, Gayus berjanji memberantas para koruptor jika dia dijadikan staf ahli Kapolri atau staf ahli Jaksa Agung

BACA JUGA: Awal Tahun, SBY Sampaikan 16 Direktif dan Instruksi


     
Ketika ditemui beberapa wartawan di ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan sesaat sebelum sidang berlangsung, mantan pegawai Dirjen Pajak Golongan III A itu mengatakan akan membeberkan semua persoalan yang menyangkut dirinya setelah sidang putusan
"Saya janji akan cerita banyak," kata sambil cengar-cengir

BACA JUGA: Pindah Rumah Saat Syamsul Gencar Diberitakan



Dia sengaja tidak menceritakan apapun saat ini lantaran ada beberpa pihak yang ingin mengalihkan perhatian
Menurutnya, itu semua berhubungan dengan pledoi yang telah dibacakannya pada Senin (3/1) lalu

BACA JUGA: Ajukan Banding Kasus Sumiati

Menurutnya, belum saatnya dirinya membeberkan semuanya"Intinya semua setinganAda yang ingin saya mati," imbuh suami Milana Anggraeni itu

Suasana ruang sidang pun sedikit riuh saat Gayus membacakan duplik pribadinya"Jadikan saya staf ahli Kapolri, atau staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPKAkan saya bantu Kapolri atau Jaksa Agung atau Ketua KPK untuk menangkap big fishBukan hanya kakap, melainkan paus dan hiu di semua lini di mana korupsi tumbuh suburSaya berjanji dalam waktu dua tahun Indonesia besih (dari korupsi)," bacanyaSontak para pengunjung sidang pun bersorak begitu mendengar pernyataan Gayus

Menurutnya, jika dirinya dipercaya menjadi staf ahli penegak hukum maka dirinya akan bisa menyembuhkan Indonesia dari penyakit kronisnyaYakni budaya korupsi yang memprihatinkan

Alumni Sekolah Tinggi Akutansi Negara itu menerangkan pernyataan itu keluar lantaran Polri, Kejaksaan, KPK masih bekerja dengan lambatBuktinya, hingga saay ini pihak-pihak tersebut belum mampu menjerat petinggi-petinggi yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya.
     
Dia lalu menyebutkan beberapa nama mantan atasannya juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini"Seharusnya Johny Marihot Tobing, Bambang Heru, dan Darmin Nasution juga harus diberlakukan samaHarus didudukan sebagai terdakwa saat ini," tuturnya lagi

Alasannya, penanganan pajak kasus PT Surya Alam Tunggal (SAT) merupakan hasil dari kerjasama timSelain itu, semua penganganannya sudah sesuai dengan prosedurJadi, seharusnya semua juga harus bertanggung jawab"Belum lagi pejabat polisi dan kejaksaan yang menerima suap dari Haposan HutagalungPadahal itu sudah terang," kata Gayus.

Pembelaan Gayus itu tampaknya bakal mentahSebab, penyidik Mabes Polri sedang berusaha keras membongkar alur utama motif plesiran Gayus ke Tiongkok, Singapura dan Kuala LumpurMereka menelusuri informasi soal adanya pihak lain yang ditemui Gayus saat melancong itu"Kita sedang cari dokumen fisik, misalnya foto," kata seorang penyidik kemarin (10/01)

Istri Gayus, Milana, yang diperiksa secara maraton sejak Sabtu hingga Minggu sore (09/01) juga segera dinaikkan statusnya sebagai tersangka"Akan diumumkan oleh humas satu dua hari lagi," katanya

Apa pasal yang digunakan - Sementara ini, penyidik baru bisa menjerat Milana dengan dugaan tindak pidana pemalsuan paspor yang dipakai Gayus melenggang"Tapi, kalau motif ketemu, bisa juga kena delik lain," tambahnya

Di sela rapat kerja dengan presiden SBY, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan negara-negara yang diduga disinggahi oleh mantan pegawai golongan III A Ditjen Pajak itu"Kita sudah minta kerjasama dengan beberapa negara yang disinggahi oleh Gayus," tutur Ito di Jakarta Convention Center, kemarin (10/1)Mabes Polri juga menggandeng pihak imigrasi untuk mengungkap plesiran Gayus ke luar negeri itu.
   
Menurut mantan Kapolda Riau itu, penyidik menelusuri semua yang terkait dengan GayusTermasuk bagaimana suami Milana Anggraini itu bisa keluar dari tahanan serta motivasinya"Semua (ditelusuri)Jadi ini terkait bagaimana dia bisa keluar (rutan), dengan siapa, uangnya dari mana, ketemu siapaUntuk saat ini masih terlalu dini untuk kita sampaikan," terang Ito.

Meski begitu, lanjut Ito, pihaknya memperoleh informasi yang cukup dari Gayus"Tapi kita harus kroscek, tidak bisa menerima (informasi) sepihak atau pun hanya berdasarkan dari yang bersangkutan," urai lulusan Akpol 1977 ituSelain keterangan saksi, penyidik juga menggunakan penggunaan teknologi untuk mengusut kasus itu.

Ito mengungkapkan, pengakuan Gayus menyebutkan bahwa ada yang membiayai dia selama berada dalam tahanan"Tapi ini kan harus kita cek dulu, apa benar atau tidakIni baru sebatas pengakuan," katanyaMabes Polri juga bekerja sama dengan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) untuk mengetahui lalu transaksi rekening Gayus.

Opini yang berkembang, menurut Ito, harus didukung dengan alat bukti yang cukup sehingga menjadi fakta hukumSelain Gayus yang dijerat dengan beberapa pasal pelanggaran pidana, kata Ito, istri Gayus juga bisa dijerat"Karena kan istrinya sudah tahu, termasuk pihak-pihak yang membantu," ujar Ito.

Ito menerangkan, penyidik telah meminta keterangan dari Devina, orang yang menulis surat pembaca tentang seseorang mirip Gayus yang pergi ke luar negeri"Sudah (diperiksa), kan beliau itu justru yang membukaKita harus berterima kasih, kalau tidak ada keterangan di surat pembaca, mungkin kita tidak tahu," paparnya
   
Di tempat yang sama, Irjen Kemenkum HAM Sam LTobing mengatakan, tim yang diketuainya masih melakukan pemeriksaan di kantor imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Cengkareng)Namun dia belum mau menyampaikan hasilnya dengan dalih penyelidikan belum tuntas

Untuk sementara lanjut Sam, pihak-pihak yang diduga terlibat atas lolosnya Gayus ke luar negeri dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono tidak diberikan pekerjaan"Tapi bukan berarti dinonaktifkan, tapi tidak diberikan pekerjaan," katanya tanpa merinci identitas pihak yang dimaksud"Kalau terlibat, semua pihak akan ditindak," tegasnya.(fal/kuh/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah yang Disita KPK Seharga Rp8,5 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler