Pindah Rumah Saat Syamsul Gencar Diberitakan

Selasa, 11 Januari 2011 – 04:14 WIB
Plang pengumuman penyitaan rumah dipasang di atas pagar rumah yang diduga milik Beby Arbiana, putri Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Foto: sam/JPNN

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (10/1) memasang plang pengumuman penyitaan rumah yang selama ini ditinggali putri Gubernur Sumut Syamsul Arifin, Beby Arbiana dan keluarganya, di  JlSiaga Raya No

BACA JUGA: Ajukan Banding Kasus Sumiati

110 RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

JPNN tiba di lokasi hanya selang beberapa menit setelah rombongan tim penyidik KPK yang menggunakan dua mobil kijang itu meninggalkan rumah tersebut
Berdasarkan informasi yang digali dari sejumlah warga yang ikut menyaksikan pemasangan plang penyitaan, tim KPK saat beraksi didampingi ketua RT dan ketua RW setempat.

Hanya saja, tim KPK tidak berhasil masuk ke dalam rumah dan hanya memasang plang, setelah itu balik

BACA JUGA: Rumah yang Disita KPK Seharga Rp8,5 M

Berdasarkan penelurusan JPNN, Beby Arbiana dan keluarganya sudah meninggalkan "rumah panas" itu sekitar September 2010, saat gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan kasus Langkat ini
Berdasarkan informasi, Beby pindah rumah dan mengontrak di Jl

BACA JUGA: Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada

Warga II No22 RT014/003 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan

Selanjutnya, pada tanggal 28 September 2010 rumah itu berpindah kepemilikan ke Ali Zainal AbidiProses jual beli dilakukan selang beberapa hari setelah KPK menyita Jaguar milik Beby"Saya dengar harga penawaran Rp8,5 miliar, tapi lantas turun lagi menjadi Rp8 miliar," ujar seorang warga kepada JPNN.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, senilai Rp318 juta, yang saat ini nilainya mencapai miliaran rupiahMobil Jaguar milik Beby juga sudah disita KPK(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK-MA Tak Mau Putusan Diperkarakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler