Gayus Satu Blok Dengan Anggodo

Selasa, 23 November 2010 – 09:31 WIB

JAKARTA -- Majelis hakim secara resmi memutuskan pemindahan tahanan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan PTambunan, dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Klas 1 Cipinang, Senin (22/11)

BACA JUGA: Diambil Alih KPK jika Diserahkan



Gayus rencananya ditempatkan satu blok dengan Anggodo Widjojo
Hal itu diungkapkan Bambang Rantam, Kanwil DKI Kementerian Hukum dan Ham, di Jakarta, kemarin (22/11).

Menurutnya, Gayus akan ditempatkan di blok tipikor yang sudah disediakan di dalam Rutan Klas 1 Cipinang

BACA JUGA: KPK Rahasiakan Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul

Bambang mengatakan, tidak ada keistimewaan dan perbedaan perlakuan terhadap Gayus
"Saya memperlakukan Gayus sama dengan tahanan yang lain," ujarnya kepada Indopos (grup JPNN)

Dia mengaku, tidak ada persiapan khusus terkait pemindahan Gayus yang terkenal licin di Rutan Klas 1 Cipinang

BACA JUGA: Dipindah ke Cipinang, Gayus Pasrah

"Persiapan khusus tidak adaDalam menerima Gayus pun sama seperti penerimaan tahanan lainnya." Tegas Bambang(mos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamaah Pulang, Kargo Naik 15 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler