JAKARTA -- Dokumen yang disita polisi dari safety box milik Gayus Tambunan pada Jumat lalu (18/6) ternyata sangat pentingPenyidik Bareskrim Mabes Polri menemukan sejumlah fakta baru setelah memeriksa berkas yang disembunyikan dalam safety box yang disimpan di Bank Mandiri itu
BACA JUGA: MK Jadi Tuan Rumah Konferensi Hakim Konstitusi
"Isinya lengkap, (dokumen) soal kasus-kasus pajak
BACA JUGA: Kemenag Sebut Data ICW Tidak Akurat
Dokumen-dokumen itu disita dari safety box ke-10 milik Gayus pada Jumat siang lalu.Sumber tersebut mengungkapkan, dilihat dari klasifikasi dokumen perpajakan, berkas-berkas yang disimpan dalam map hijau di safety box itu masuk katagori sangat penting
Saat ini, tim penyidik dari Direktorat III/ Pidana Korupsi dan White Collar Crime Bareskrim Mabes Polri berencana untuk meminta pendapat pakar atau ahli perpajakan untuk menelaah dokumen tersebut
BACA JUGA: Kasasi Dibatasi Kualitas PN dan PT Harus Ditingkatkan
"Senin (besok, Red) akan ada utusan (dari Mabes Polri) ke kantor menkeu untuk berkoordinasi lagi," tuturnyaSelama ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan terutama Direktorat Jenderal Pajak sangat kooperatif dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dan mafia pajak yang melibatkan GayusBahkan, lanjut sumber itu, Bank Mandiri telah menugaskan seorang pejabatnya secara khusus untuk koordinasi dengan kepolisian"Ini sangat membantu kami," katanya
Gayus Tambunan diduga memperkaya diri sendiri dengan menerima setoran dana secara ilegal dari beberapa perusahaan yang dia bantu kasus pajaknyaModus Gayus sudah dipetakan menjadi tiga cara utama, yakni memberikan advice untuk merekayasa laporan pajakLalu, mendampingi kasus banding di pengadilan pajak dan membuat rekayasa agar wajib pajak (WP) menangSelain itu, Gayus berkoordinasi dengan atasannya untuk memperlancar penyelesaian sengketa pajak yang dialami perusahaan-perusahaan besar tersebut
Uang hasil kerja gelap itu disimpan Gayus secara berlapisSebagian dikonversi dalam bentuk kepingan logam emas murni 24 karat masing-masing seberat 100 gramSaat ini polisi masih mencari asset-aset lain yang mungkin disembunyikan oleh Gayus, baik di dalam negeri maupun di luar negeri
Terpisah, Direktur III/ Pidana Korupsi dan White Collar Crime Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Yovianus Mahar menjelaskan bahwa dokumen yang ditemukan penyidik itu bisa dikategorikan sebagai barang bukti"Isinya apa saja, tunggu detailnya setelah tuntas ya," katanya menolak merinci
Mantan Kapolres Ngawi, Jawa Timur, tersebut membenarkan informasi tentang koordinasi mabes Polri dengan Kementerian Keuangan"Tidak hanya itu, dengan PPATK kami juga komunikasi terus agar kasus ini segera terungkap," kata jenderal polisi satu bintang tersebutPenasihat ahli Kapolri Dr Kastorius Sinaga juga memastikan bahwa pemeriksaan kasus Gayus akan sampai pada level atasan"Itu sedang dirunut sampai paling atasYang rekayasa sudah hampir selesai, sekarang masuk pidana korupsi," ujarnya kemarin.
Staf pengajar di Universitas Indonesia itu sangat yakin bahwa secanggih-canggihnya Gayus bersama komplotannya mengatur scenario, pasti akan terbuka"Sekarang dia masih sering menjawab lupa-lupaTetapi, nanti penyidik pasti memiliki cara untuk mengungkap kasus itu," katanya.(rdl/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerugian Tak Jelas, Kejagung Dituding Lamban
Redaktur : Tim Redaksi