Gayus Terpilih sebagai Ketua Pansus DPT

Kamis, 04 Juni 2009 – 22:00 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Dr Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP, akhirnya terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu LegislatifProses pemilihan Ketua Pansus tersebut berlangsung dalam sebuah rapat terbuka yang dipimpin oleh Ketua DPR Agung Laksono, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/6), yang hanya dihadiri oleh 19 anggota dari keseluruhan 28 anggota Pansus.

Sementara untuk para wakil ketua pansus, disepakati akan ditunjuk dengan sistem proporsional kursi DPR, masing-masing dari Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, PAN dan PPP

BACA JUGA: KPK Awasi Penanganan Korupsi di Daerah

Seusai rapat, Ketua Pansus DPT Pemilu terpilih, Gayus Lumbuun menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu takut secara berlebihan atas kehadiran Pansus ini.

"Pemerintah tidak perlu takut secara berlebihan
Pansus DPT ini bertujuan hanya untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu di masa datang," kata Gayus Lumbuun, yang terpilih sebagai Ketua Pansus dengan mengantongi 12 suara dukungan

BACA JUGA: Anwar: Tenaga Auditor di Indonesia Minim

Sedangkan calon kuat lainnya dari Fraksi PPP, Lena Mariana, hanya mengantongi 7 suara.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono berharap agar pansus ini bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal hingga selesai, sebelum berakhirnya masa bakti DPR pada 30 September 2009 mendatang
"Tujuan hak angket ini untuk memperbaiki sistem, agar masalah penyelenggaraan pemilu, khususnya penetapan penyusunan DPT menjelang pilpres, tidak amburadul seperti pileg yang lalu

BACA JUGA: DPD Persoalkan Proses Seleksi Calon Anggota BPK

Pansus ini tidak memiliki tujuan untuk memakzulkan presiden, melainkan lebih untuk perbaikan sistem pemilu supaya tidak ada keluhan dan pelanggaran HAM," tutur Agung Laksono.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah tidak perlu khawatir dengan kemungkinan adanya upaya penjegalan para wakil rakyat lewat hak angket DPT pemilu iniSebab katanya, manuver hak angket hanya bertujuan memperbaiki kualitas pemilu, bukan untuk menjatuhkan presiden.

Agung juga berharap agar Gayus Lumbuun yang telah terpilih sebagai ketua pansus, bersama jajarannya bisa bekerja maksimal menyelesaikan hak angket pemiluSehingga prosesnya bisa dirampungkan sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2004-2009 selesai"Mereka bisa langsung bekerja, sehingga tidak perlu ada pengesahan lagi," tegas Agung(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Presiden Tak Mutlak, Pejabat Siap-siap Disidik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler