Salah satunya adalah filosofi Adat Bersandi Syarak dan Syarak Bersandi Kitabullah dalam perspektif jatidiri dan identitas kultural Minangkabau
BACA JUGA: Manajer Perusahaan Kantongi KTA BIN Palsu
Ketua Steering Committe kongres, Saafroedin Bahar, menyatakan, selain itu kongres juga akan membahas penyegaran, penyatuan, pengukuhan dan pengembangan fungsi-fungsi Nagari sebagai kesatuan pemerintahan, keamanan, ekonomi dan sosial budaya.Berbicara dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Focus Group Discussion di balairung Sapta Pesona, kantor Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (6/3), Saafroedin mengatakan, kongres akan masuk dalam perspektif Minangkabau sebagai suatu suku bangsa baik di ranah maupun di rantau
"Perihal corak dan kehidupan Adat Salingka Nagari biarlah jadi urusan dan tanggungjawab Nagari masing-masing
BACA JUGA: Tiga Wartawan Ditodong Pistol
Kongres akan lebih fokus pada masalah-masalah mendasar seperti membangun sinergisitas dari berbagai institusi yang kita rasakan belum optimal dan berjalan secara sendiri-sendiri," ujarnya.Dalam konteks kekinian dan masa datang yang didasari atas atas kultur, Minangkabau sangat membutuhkan sebuah institusi kebersamaan yang basisnya ada di Nagari
BACA JUGA: Simpan Seperempat Extacy, Divonis 5 Tahun dan Denda Rp1 M
"Bersebelahan dan bergandengan tangan dengan struktur dan sistem pemerintahan formal sebagai bahagian yang integral dan tidak terpisahkan dari NKRI," kata Saafroedin Bahar.Selain itu lanjut Saaf, kongres juga akan merintis terciptanya suasana baru untuk merenungkan, membahas, serta mengambil keputusan tentang berbagai masalah mendasar yang dihadapi masyarakat Minangkabau, baik yang ada di kampung maupun di rantau termasuk di luar negeri sebagai bahagian integral dan tak terpisahkan dari Indonesia dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, dan mengajak berjuang bersama-sama dengan rakyat dan suku-suku bangsa lainnya di Indonesia bagi kemakmuran dan kejayaan bangsa.
Steering Committe Kongres juga mencoba untuk menawarkan kepada seluruh peserta kongres bahasan penting lainnya seperti melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan pihak eksekutif dan legislatif untuk mengembalikan hak pemilikan tanah ulayat yang dikonsesikan untuk perusahaan-perusahaan besar kepada rakyat.
"Berjalannya usaha perkebunan dan pertambangan di atas tanah ulayat rakyat, semestinya diikuti dengan keperansertaan rakyat dalam usaha perkebunan dan pertambangan secara proporsional, seimbang dan berkeadilanPerusahaan-perusahaan yang sudah habis masa konsesinya, untuk segera memperbaharui atau menyerahkannya kepada pihak ketiga seyogiyanya melibatkan rakyat pemilik tanah ulayat sebagai mitra-usaha yang sahamnya setara dengan sesuai dengan nilai tanahnya, disamping pemanfaatkan SDM rakyat di perusahaan-perusahaan yang berdiri di atas tanah ulayat rakyat itu," imbuh Saafroedin Bahar(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PB HMI Minta Polisi dan Mahasiswa Tahan Diri
Redaktur : Antoni