Gedung DPR Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 602 M

Kamis, 14 April 2011 – 07:57 WIB

JAKARTA - Pembangunan gedung baru DPR diduga tidah mematuhi standar yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan UmumIndonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya potensi pemborosan dalam anggaran gedung baru DPR senilai Rp 1,138 triliun

BACA JUGA: PKS Lemah Karena Tinggalkan Ideologi Islam

ICW menemukan potensi pemborosan anggaran gedung senilai Rp 602 miliar dalam total anggaran tersebut.

”Pemborosan anggaran ini karena DPR tidak menetapkan azas efektif dan efisien dalam pembangunan gedung baru DPR,” kata Abdullah Dahlan, peneliti divisi korupsi dan politik ICW di Jakarta, kemarin (13/4).

Menurut Abdullah, jumlah anggaran sebesar Rp 1,138 triliun untuk gedung tidak melalui mekanisme yang diisyaratkan Peraturan Menteri PU Nomor 45/2007
Mulai dari proses awal, DPR tidak melakukan konsultasi kepada publik

BACA JUGA: Demokrat Bukan Tempat Berlindung Kada Bermasalah

Dalam menyusun anggaran yang dilakukan (Badan Urusan Rumah Tangga) BURT, DPR diduga telah melakukan mark up dalam menyusun kebutuhan luasan gedung
”DPR juga melakukan mark up dari standar biaya yang telah digunakan,” ujarnya.

Menjelaskan lebih lanjut, peneliti ICW Firdaus Ilyas menyatakan kebutuhan luas ruang yang ditetapkan DPR, tidak sesuai dengan Permen PU 45/2007

BACA JUGA: Bawaslu Akan Tempel KPU Tapteng

Luas ruangan untuk anggota DPR adalah sama dengan eselon 1ADimana standar luas gedung itu sudah ditetapkan dalam peraturan tersebut”Perlu dibuka sebenarnya desain gedung di tiap lantai itu seperti apa,” kata Firdaus.

Merunut pada penetapan BURT, luas total satu ruangan anggota dewan adalah 111,1 meter persegiRuangan tersebut termasuk kebutuhan untuk ruang staf ahli dan sekretarisNah, jika berdasar peraturan PU, total luas ruang kerja yang dibutuhkan anggota dewan tidak perlu sebesar yang ditetapkan BURT.

Firdaus menjelaskan, dalam bab 2 permen PU 45/2007 itu, standar ruang eselon 1A sudah ditetapkanUntuk ruang kerja seluas 16 meter persegi, untuk ruang tamu 12 meter persegi.

Untuk ruang staf ahli sebanyak ditetapkan 4 meter persegi untuk satu orangItu belum termasuk ruang sekretaris dan ruang tunggu yang ditetapkan 12 meter persegi, dan ruang simpan data seluas 4 meter persegi”Total luas ruang kerja adalah 80 meter persegi,” jelas Firdaus.

Jika diasumsikan, jumlah anggota dewan ditambah menjadi 600 anggota, kebutuhan luas gedung adalah sebesar 48 ribu meter persegiJika ditambah ruang fraksi atau ruang pendukung, kebutuhannya kurang lebih seluas 5.178 meter persegiRuang fungsional lain, jika diasumsikan sebanyak 50 persen dari total ruang kerja adalah sekitar 26 ribu meter persegi

Dari keseluruhan kebutuhan itu, ICW menghitung luas gedung DPR adalah sebesar 79.967 meter persegiBandingkan dengan luas yang ditetapkan BURT saat ini yang sebesar 157.000 meter persegi“Otomatis, luas ini mengurangi biaya gedung,” kata Firdaus.

Dengan standar tertinggi, biaya pekerjaan standar per meter persegi bisa ditekan menjadi Rp 4,11 jutaSementara, biaya pekerjaan non standar bisa ditekan menjadi Rp 2,5 juta per meter persegiTotal biaya pekerjaan per meter persegi menjadi Rp 6,7 juta per meter persegi (selengkapnya di grafis)”Dengan dimensi luas per lantai yang sama, maka cukup dibangun 18 lantai,” jelas Firdaus.

Jika dikalikan dengan luas gedung, maka pagu anggaran gedung baru DPR bisa ditekan menjadi Rp 535,67 miliarFirdaus menyatakan, jika dibandingkan dengan pagu anggaran DPR saat ini, terdapat selisih biaya gedung sebesar Rp 602,52 miliar.
Dari sini, Firdaus menilai bisa jadi ada praktek mark up dalam pembangunan gedung baru DPRDari segi kebutuhan, seharusnya gedung baru DPR lebih mengedepankan fungsi kerjaNamun, fasilitas-fasilitas tambahan di DPR nampaknya berkontribusi memperbesar anggaran gedung”Kalau 157 ribu mencakup fasilitas tambahan, maka perlu dibuka desain setiap lantai seperti apa,” ujarnya menegaskan.

Koordinator ICW Bidang Korupsi dan Politik Ade Irawan menambahkan, temuan ini akan segera ditindaklanjuti ke lembaga terkaitKementrian PU harus sesegera mungkin melakukan evaluasi atas pembangunan gedung baru DPR”Bukan kami merekomendasikan agar pembangunan gedung DPR dilanjutkan, tapi rencana ini belum perlu dilaksanakan,” kata Ade.

Ketua DPR sekaligus Ketua BURT Marzuki Alie memilih tidak menanggapi berbagai tudingan ituMenurut dia, urusan pembangunan gedung DPR sudah berkali-kali terkonfirmasi”Saya tidak mau komentar, urusan gedung sudah close,” ujarnya singkat.

Sementara itu, kemarin, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Penegak Citra mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRDiantaranya, Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), dan Tepi (Komite Pemilih Indonesia)Mereka datang khusus untuk melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru

Namun, karena kebetulan bersamaan dengan telah masuknya masa reses, tidak ada satupun pimpinan maupun anggota BK yang menerimaLaporan mereka hanya diterima pihak sekretariat BK

Sejumlah LSM itu melaporkan Marzuki setelah menganggap bahwa pembangunan gedung baru tidak aspiratifSelain itu, wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat itu dilaporkan juga karena dianggap sering berbohong terkait proses pembangunanMisalnya, pernyataan pada 7 April lalu yang menyatakan bahwa 8 fraksi menerima pembangunan dan hanya 1 yang menolak”Kenyataannya kan beberapa fraksi juga meminta penundaan,” ujar Direktur LIMA Ray Rangkuti(bay/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir Kejaksaan Bikin Gerah Politisi Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler