Gegara Ini, 2 Perusahaan di Yogyakarta Ekspor Puluhan Ton Produknya, Top!

Kamis, 28 April 2022 – 21:50 WIB
Dua perusahaan di Yogyakarta mampu melakukan kegiatan produksinya hingga ekspor puluhan ton ke berbagai negara meski di tengah pandemi Covid-19. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai terus berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi para pengusaha di Indonesia, salah satunya pemberian fasilitas kepabeanan.

Hasilnya, dua perusahaan di Yogyakarta tetap mampu melakukan kegiatan produksinya hingga ekspor puluhan ton ke berbagai negara.

BACA JUGA: Pemerintah Larang Ekspor CPO, Bea Cukai: Pelaku Usaha Patuhi Aturan Itu

“Memanfaatkan fasilitas dari Bea Cukai seperti Kawasan Berikat (KB) atau KB Mandiri, perusahaan di Yogyakarta seakan berlomba-lomba untuk mengekspor barang produksinya," Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dia menambahkan hal itu sangat positif karena bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat khususnya di Yogyakarta.

BACA JUGA: Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Dijebak dalam Kasus Pemerasan di Bandara Soetta, Begini Kronologinya

Pada tanggal 9-14 April 2022, PT Busanaremaja Agracipta 2 (PT BRA-2) mengekspor lebih dari 28 ton pakaian dalam hasil produksinya.

Sebanyak 306.222 buah pakaian dalam tersebut diberangkatkan ke dua negara, yaitu Amerika dan Australia.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika, Lihat Hasil Tangkapannya

Barang ekspor itu diangkut menggunakan 10 kontainer dan diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

“Total devisa negara yang diperoleh atas ekspor tersebut mencapai 1.498.445,74 USD atau setara dengan Rp 21,4 miliar," kata dia.

Dia menambahkan, PT BRA-2 merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat sehingga mendapatkan kemudahan impor mesin dan bahan baku untuk produksi.

Sementara itu, pada 21 April 2021 Bea Cukai Yogyakarta kembali melayani ekspor ke Jepang produk milik PT Udaka Indonesia.

Perusahaan itu berhasil mengekspor 6,7 ton topi dan garmen yang dikemas dalam 430 karton melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Eko mengatakan pandemi covid-19 tidak menghalangi perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman tersebut untuk tetap konsisten melakukan ekspor.

“PT Udaka Indonesia merupakan perusahaan pertama di wilayah pengawasan Bea Cukai Jogja yang mendapat fasilitas Kawasan Berikat Mandiri," kata Eko. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Asistensi, Bea Cukai Pastikan Fasilitas Kepabeanan Berjalan Baik


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler