Gegara PPDB Sistem Zonasi, 100 Anak Tidak Bisa Lanjut ke Sekolah Negeri

Senin, 15 Juli 2019 – 07:00 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Kritik terhadap PPDB (penerimaan peserta didik baru) sistem zonasi masih bermunculan. Kritik muncul lantaran banyaknya siswa yang tidak dapat menimbah ilmu di sekolah negeri.

Ketua Forum Masyarakat Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, Kota Tarakan, Fajar Ngewa mengatakan, masyarakat harusnya punya kesempatan dan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.

BACA JUGA: Kritik Pedas Pak Gubernur terhadap PPDB Sistem Zonasi

“Sebenarnya sistem ini sangat baik, artinya pemerintah mencoba untuk menyetarakan semua sekolah di semua wilayah. Tapi, apakah Tarakan yang pembangunannya tidak merata siap? Nyatanya menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat wilayah tertentu, salah satunya kelurahan Lingkas Ujung,” tuturnya.

Sebagian besar orangtua berpenghasilan pas-pasan berupaya keras mencari biaya tambahan agar anak tetap bisa lanjut.

BACA JUGA: Sekolah Negeri Ini Ternyata Masih Kekurangan Siswa

“Di Kelurahan Lingkas Ujung hampir 100 anak usia lanjut sekolah tidak bisa sekolah. Jarak sekolah negeri, baik SMP dan SMA di kelurahan kami sangat jauh. Sehingga hampir tidak ada harapan siswa di tempat ini yang bisa melanjutkan di sekolah negeri. Bayangkan saja, kami yang tinggal di Tarakan Timur diarahkan ke sekolah Tarakan Barat saking tidak adanya SMA negeri di sekitar Lingkas Ujung,” ungkapnya.

BACA JUGA: 80%, Istana Negara dan Gedung DPR RI di Gunung Mas

BACA JUGA: Protes Sistem Zonasi, Ratusan Anak Lulusan SMP Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Cabang Tarakan Akhmad Yani mengatakan, PPDB sistem zonasi harus dipandang lebih komprehensif. Menurutnya, sistem zonasi ditetapkan sebagai langkah memperjuangkan keadilan belajar pada setiap warga negara.

Namun diakuinya, ketidaksiapan infrastruktur menjadi alasan banyaknya siswa yang tidak dapat tertampung pada sekolah negeri.

Selain itu, zonasi juga memperbaiki berbagai sektor seperti lalu lintas, pemanasan global (karena ke sekolah tidak perlu menggunakan kendaraan), penghematan enargi, efesiensi waktu dan lain-lain.

PPDB zonasi, ujarnya, merupakan strategi negara untuk memperbaiki peradaban. Selain pemerataan mutu sekolah. Ia juga menjelaskan jika zonasi ditujukan agar pembangunan setiap daerah dapat merata.

Selain itu, sistem tersebut juga telah digunakan pada sistem pendidikan negara maju seperti Jepang, Australia dan Selandia Baru. Sehingga, cerminan kehidupan negara maju tersebut yang menjadi dasar penerapan sistem zonasi.

“Ketigam pemerataan pembangunan. Dengan sistem zonasi, orang mau tidak mau mencari tempat terdekat dari sekolah. Secara otomatis, sekolah yang ada di pelosok akan mengalami penambahan permukiman. Keempat, membantu penataan kota. Kelima, sistem ini telah dipakai di dunia pendidikan di negara maju dengan tata kota rapi di dunia. Masih ada puluhan alasan kenapa Indonesia memerlukan zonasi yang tidak bisa dijelaskan semuanya,” ujarnya.

Dia mengatakan, banyaknya keluhan masyarakat dianggap sebagai hal yang wajar. Mengingat, menerapkan sebuah sistem tidak membutuhkan adaptasi yang singkat. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah telah mengkaji hal tersebut secara matang dan survei yang panjang.

“Itu hal wajar karena selama ini kita terbiasa oleh sistem nilai. Padahal stigma sekolah favorit dan tidak sudah lama ditinggalkan di negara lain kecuali perguruan tinggi. Zonasi itu berdasarkan kajian panjang bersama seluruh ahli sektor bukan hanya bidang pendidikan saja. Sehingga disepakatilah sistem ini untuk memperbaiki peradaban dan kehidupan kita,” bebernya. (*/zac/lim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB Sistem Zonasi: Banyak Kursi Kosong di Sejumlah SMPN


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler