Gegara Tas Hitam, Parizal Diciduk Jajaran Polres Muratara di Sebuah Pondok

Kamis, 29 September 2022 – 22:00 WIB
Parizal, tersangka kasus narkoba di Muratara. Foto: dok linggaupos

jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Gegara meninggalkan tas hitam, Parizal (30) akhirnya tertangkap jajaran Polres Musi Rawas Utara di persembunyiannya di Muara Rupit.

Parizal ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah panggung RT.8 RW.2, Muara Rulit, Kecamatan Rupit.

BACA JUGA: Dari Dalam Penjara F Kendalikan Peredaran Narkoba di Pekanbaru, Kok Bisa?

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan penangkapan terhadap Parizal hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

"Parizal kami amankan setelah penangkapan tersangka Hairul Ambiah," ujar dia.

BACA JUGA: Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ke Malaysia

Hairul Ambiah merupakan tersangka kasus peredaran narkoba.

Saat penangkapan Hairul di sebuah pondok, Parizal kabur.

BACA JUGA: Polres Jakarta Pusat Tangkap 9 Orang Kasus Narkotika

Namun, Parizal meninggalkan barang bukti berupa tas hitam yang berisikan satu paket sabu 10,19 gram, dua buah timbangan digital, dua bal plastik putih, ponsel, di dalam sebuah pondok.

Dari situlah polisi melakukan pengembangan dan akhirnya bisa menangkap tersangka Parizal.

"Warga Muratara itu pun telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya," pungkas AKBP Ferly. (linggaupos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Grasi Tak Kunjung Dijawab, Terpidana Mati Narkoba Merry Utami Ajukan PK Lagi


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler