Gegara Termakan Rayuan Maut, Keperawanan Bunga Direnggut Lelaki Bejat Ini

Senin, 09 Januari 2023 – 00:04 WIB
Pelaku pencabulan terhadap Bunga ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pria berinisial RS (19), warga Kecamatan Pontang yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan ditangkap lantaran telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) pada Rabu 22 Juli 2022.

BACA JUGA: Yana Mulyana Buka Suara soal Oknum Camat Cabul di Kota Bandung

“Pelaku melakukan aksinya dengan modus bujuk rayu sehingga korban yang masih di bawah umur mau melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Dedi pada Minggu (8/1).

Dedi mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua korban atas dugaan persetubuhan yang dilakukan tersangka.

BACA JUGA: Rahasia Cantik ala Bunga Aesthetic Clinic & Laser Center

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, pelaku diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga," kata Dedi.

Sementara Dedi menjelaskan motif tersangka melakukan persetubuhan tersebut dengan cara bujuk rayu. Gegara termakan rayuan maut pelaku, korban yang masih di bawah umur akhirnya mau melakukan permintaan tersangka.

BACA JUGA: 2 Ayah Bejat Perkosa Anak di Bawah Umur

“Tersangka melakukan tipu muslihat dan kata-kata bohong, memaksa, kekerasan dan ancaman kekerasan agar dapat menyetubuhi korban," terang Dedi

Dedi menambahkan dari hasil visum diketahui korban dinyatakan mendapat ciri-ciri telah dicabuli oleh pelaku.

"Korban Bunga dinyatakan mengalami luka robek pada kemaluannya, dan ditambah lagi bukti pendukung lain dari isi percakapan ponsel korban dengan pelaku," tambah Dedi.

Dedi mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 81 Ayat (1)(2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Dedi (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler