jpnn.com, TULUNGAGUNG - Risqon Lutfiani (29) dan Agus (31) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, mereka diduga menggelapkan telur ayam milik Marmini, 53, warga Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan.
BACA JUGA: Palsukan Tanda Tangan, Bendahara Tilep Uang RSNH Rp 3 Miliar
Korban tak lain adalah majikan kedua pelaku. Akibat peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian Rp 3,6 juta.
Kasubbaghumas Polres Tulungagung Iptu Sumaji mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan korban karena ada perbedaan mencolok antara jumlah stok telur yang baru dibelinya dan jumlah yang disepakati dengan penjualnya. Korban membeli telur pada Senin (16/7).
BACA JUGA: Ustaz MS Beli Mobil Pakai Uang Jemaah, Ya Begini Jadinya
Seharusnya, jumlah telur 46 tumpuk. Setiap tumpuk berisi 8 egg tray dengan berat sekitar 690 kilogram (kg).
Namun, saat diperiksa di gudang, ternyata hanya ada 36 tumpuk dengan berat 540 kg.
BACA JUGA: Ngaku Orang Kaya, Perempuan Ini Tipu Banyak Orang
Korban lantas bertanya kepada dua pelaku yang biasa membantunya. Ternyata, para pelaku tidak mengakui dan justru banyak berkilah.
Merasa tidak puas dengan jawaban pelaku, korban memeriksa melalui rekaman CCTV yang memang dipasang cukup lama.
Dalam rekaman tersebut, diketahui pelaku hanya menaruh 36 tumpuk telur dari mobil yang digunakan untuk mengangkutnya.
''Korban selanjutnya melapor ke polisi dan ditangani Polsek Ngunut,'' ungkap Sumaji.
Mendapat laporan dari korban, polisi bergerak cepat menindaklanjutinya. Akhirnya, dua pelaku dibekuk pada Selasa (17/7) sekitar pukul 17.00.
Ketika dibekuk, pelaku masih bekerja seperti biasa di rumah korban. ''Awalnya pelaku mengelak. Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, mereka akhirnya mengakui perbuatannya,'' kata Sumaji.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit pikap dengan nopol AG 8414 RL. Mobil tersebut digunakan pelaku untuk mengangkut telur.
Barang bukti lainnya berupa satu lembar nota dan uang tunai hasil penjualan telur Rp 2,7 juta.
Hasil pemeriksaan sementara, dalang penggelapan telur itu adalah Risqon Lutfiani.
Dia terpaksa melakukan perbuatan tercela itu karena butuh uang untuk membayar utang Rp 900 ribu. (yon/ed/wen/c19/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Tapteng Bakal Dijemput Paksa setelah Lebaran
Redaktur & Reporter : Natalia