jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan Penganugerahan Piala Anggakara Birawa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4).
SesmenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan kompetisi ini diikuti 749 peserta dan terpilih 51 peserta terbaik.
BACA JUGA: Menteri Korsel Kagum Melihat Mal Pelayanan Publik DKI JakartaÂ
Kompetisi diharapkan bisa menjadi motivasi bagi seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan kompetisi ini bisa dijadikan contoh untuk perbaikan di dalam memberikan unit-unit pelayanan publik," ujar Rini di Jakarta, Jumat (17/6).
BACA JUGA: Penghapusan Honorer, Baiq Nelly: Kami Berharap Ada Kebijakan Lebih Humanis
Tujuan utama digelarnya kompetisi P4, kata Rini, agar pemerintah pusat maupun daerah bisa mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan membantu masyarakat.
"Cita-cita atau tujuan utamanya ialah bagaimana pemerintah itu bisa mendekatkan kepada masyarakat terhadap layanan-layanan yang dilakukan pemerintah," terangnya.
BACA JUGA: Ahmad Doli Meminta Pemerintah Memastikan Nasib Ratusan Ribu Honorer Sebelum 2023
Tidak hanya memberikan pelayanan maupun bantuan, kata Rini, masyarakat juga bisa memberikan masukan ataua saran serta kritik secara terbuka terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan kritik atau masukan untuk perbaikan dari layanan yang diberikan pemerintah," terang dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa menilai kompetisi P4 diadakan sebagai bagian strategi dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Ini merupakan salah satu strategi kami dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik," jelasnya.
Pada dasarnya, lanjut Diah, pemerintah sebagai penyelenggara diwajibkan memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakat.
Hal itu bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, saran, maupun masukkan dari masyarakat.
"Termasuk komplain dari masyarakat yang kami layani. Sehingga seluruh instansi pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," terang Diah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli: Reshuffle Tidak Akan Berdampak pada Perbaikan Kinerja
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad