Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, Pemprov Sumsel: Samakan Persepsi

Jumat, 24 Februari 2023 – 18:14 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi persiapan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2023-2024 di Auditorium Bina. Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi persiapan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2023-2024 di Auditorium Bina Praja, Kamis (23/2) pagi. 

Sekda Sumsel Supriono mengatakan melalui rakor ini Pemprov dan Pemkab bisa menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2023 - 2024. 

BACA JUGA: Koalisi Kawali Minta Pemprov Sumsel Mengevaluasi Kinerja Inspektur Tambang

Menurut dia, di Provinsi Sumsel, 2023 dan 2024 akan ada 9 Kepala Daerah yang akan mengakhiri masa jabatan (termasuk Kab Musi Banyuasin yang sudah lebih dulu berakhir). 

"Ini tentu akan menjadi tugas berat bagi kita semua untuk mempersiapkan semua persiapan yang berkaitan dengan capaian RPJMD masing-masing Kepala Daerah selama 5 tahun," jelas Sekda Supriono dalam kata sambutannya sekaligus membuka rakor persiapan masa jabatan.

BACA JUGA: Heri Budianto Apresiasi Pemprov Sumsel Mengatasi PMK pada Ternak Lewat Vaksinasi

Dia mengatakan sesuai amanat PP 12  ada dua pekerjaan yang akan dikerjakan pusat dan daerah.

Pertama pusat akan melakukan pemeriksaan pada Gubernur kemudian Provinsi akan melakukan pemeriksaan pada kab/kota.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kapal Selama Setahun Penuh

Hal itu berkaitan dengan perjalanan panjang selama 5 tahun  jabatan yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Menurut dia dipersiapkan sedemikian rupa agar dapat tercapai dengan baik.

Biasanya pemeriksaan terhadap akhir masa jabatan itu akan dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir dan 3 bulan setelah  masa jabatan berakhir. 

"Kami harap pemangku kepentingan yang diberikan mandat menyusun laporan pertanggungjawaban dapat menyusun ini," jelas Supriono. 

Sehingga, lanjut Sekda, pada saat pelaksanaan pemilu serentak nanti, Pemkab tidak repot lagi mengenai laporan pertanggungjawaban 5 tahun kepala daerah

"Agar mereka paham apa yang mereka kerjakan dan simpulkan sehingga menjadi  paramater terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing," jelasnya. 

Dia berharap di antara celah regulasi di beberapa daerah yang RPJMD-nya berakhir semua sudah menyiapkan untuk 2024 sampai 2026 sehingga pembangunan di daerah tidak mengalami permasalahan. 

"Maka Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang sudah hadir dalam rakor ini" jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel melalui Kabag Wilayah Administrasi dan Perbatasan Meldri Firoza mengatakan adanya rakor ini sebagai wadah diskusi antara Kemendagri dan Pemda serta Pemkab/kota di Sumsel.

Kemudian sebagai ajang diskusi terkait permasalahan DPRD Provinsi mengenai pergantian antar waktu. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan dan sejumlah Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab/Pemkot se Sumsel. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jurus Kementan-Pemprov Sumsel Majukan Pertanian lewat Kostratani


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler