jpnn.com - SLEMAN - Polres Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta langsung menggelar rekonstruksi pembunuhan atas mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Feby Kurnia Nuraisyah Siregar (19), Kamis (5/5). Rekonstruksi itu hanya berselang sehari setelah menetapkan Eko Agus Nugroho (26) sebagai tersangka pembunuhan.
Eko tiba di lokasi rekonstruksi di gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) pukul 08.25. Dengan tangan terborgol dan kawalan ketat polisi, petugas cleaning service itu langsung masuk ke dalam gedung guna menuju lantai 5, tempatnya menghabisi Feby.
BACA JUGA: Kenal di Kafe, Hidup Serumah, dan Sandiwara yang Gagal
Dalam rekonstruksi itu, polisi tak hanya memboyong tersangka. Sebab, ada pula sepeda motor korban jenis matic, Yamaha Mio J berpelat nomor BP 4864 JH juga ikut dibawa ke lokasi.
Hanya saja saat rekonstruksi di dalam gedung, awak media tidak diperkenankan mengambil gambar. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar. Puluhan polisi dan petugas keamanan kampus ikut berjaga di luar gedung.
BACA JUGA: Suami Kasih Rp 50 Ribu Per Hari, Istri Sudah Tua Rp 10 Ribu per Dua Hari
Sebelumnya Polres Sleman menangkap Eko pada Selasa (3/5) sore atau sehari setelah mayat Feby ditemukan pada Senin (2/5) petang. Kini, Kini, polisi menjerat Eko pasal 338, pasal 365 jo pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(iza/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Dia Memaki Ibuku, Akan Menikahi Wanita Cantik dan Kaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... TERBONGKAR! Bayu Menindih, Ibunya yang Menjerat Leher
Redaktur : Tim Redaksi