Geledah Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, KPK Mulai Sasar Airin

Minggu, 02 Februari 2014 – 08:25 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga istri Tubagus, Airin Rachmi Diany. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK terus berupaya menelusuri aset Tubagas Chaery Wardhana untuk menjeratnya sebagai tersangka pencucian uang. Upaya itu kemarin dilakukan KPK dengan menggeledah sejumlah rumah. Tak terkecuali rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga istri Tubagus, Airin Rachmi Diany.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, ada lima rumah yang digeledah untuk kepentingan penyidikan tindak pidana pencucian uang TCW (Tubagus Chaery Wardhana). "Salah satunya rumah dinas wali kota Tangsel di Jalan Sutera Narada V No 16 Alam Sutera," jelas Johan di gedung KPK, Sabtu (1/2).

BACA JUGA: Khawatir KPK Dendam, Anggoro Minta Diperlakukan Adil

Hingga sekitar pukul 20.00 tadi malam, sejumlah penggeledahan masih berlangsung. Sejauh itu penyidik hanya menyita sejumlah dokumen. Barang-barang mewah pria yang akrab disapa Wawan itu belum ada yang dibawa penyidik KPK.

Johan mengatakan, hingga kini pihaknya masih mencari aset (asset tracing) dari TCW. Dari situ baru disimpulkan barang mana saja yang diduga perolehannya dari tindak pidana. Sampai saat ini sudah lebih 100 item barang yang sudah masuk list KPK. "Aset itu berupa barang tak bergerak dan bergerak yang tersebar di Bali, Jawa Barat, Banten, dan DKI," terangnya.

BACA JUGA: Politisi dan Mafia Jadikan Izin Impor Beras Mesin ATM

Setelah nanti KPK menyimpulkan barang-barang yang termasuk hasil tindak pidana, penyitaan akan dilakukan. Termasuk jika aset itu sudah berpindah tangan. "Meskipun ada yang sudah berpindah tangan, kalau memang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, ya tetap bisa kami sita," jelasnya.

Pernyataan Johan itu menindaklanjuti mobil-mobil mewah yang tak lagi tampak di rumah Wawan, Jalan Denpasar IV No 35 dan Jalan Denpasar II No 43, Jakarta Selatan. Rumah itu kemarin juga termasuk dalam daftar penggeledahan penyidik KPK.

BACA JUGA: Prabowo Hadiahi Anak Ahok Medali Kehormatan Kopassus

Saat penggeledahan, hanya Land Cruiser Prado TX hitam B 1978 RFR terparkir di garasi rumah Wawan. Selain itu, ada sebuah motor Harley Davidson V-Rod warna perak tanpa pelat nomor. Padahal, sebelumnya di garasi rumah Wawan terdapat beberapa mobil mewah, seperti Ferrari, Nissan GTR, Lamborghini, Rolls Royce, dan Bentley.

Selain kediaman wali Kota Tangsel dan dua rumah pribadi di Jalan Denpasar, KPK menggeledah sejumlah tempat lain yang berkaitan dengan Wawan. Di antaranya rumah Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4 dan Griya Serang Asri K5 No 7 Serang, Banten. Yayah merupakan bendahara di perusahaan Wawan, PT Bali Pacific Pragama.

Ada juga rumah Dadang Priatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten, dan rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 No 13. Mereka merupakan orang-orang yang terkait perusahaan PT Mikindo Adiguna Pratama, yang diduga milik Wawan. Perusahaan itu diduga bermain dalam proyek alkes di Tangsel dan Banten.

Sejauh ini KPK memang menerapkan pasal berlapis untuk Wawan. Dalam kasus korupsi dia dijerat beberapa kasus. Di antaranya suap sengketa pilkada Lebak, Banten, korupsi alkes di Tangerang Selatan serta di Pemprov Banten.

Sejumlah kasus itu akhirnya mengantarkan Gubernur Banten Ratu Atut terseret sebagai tersangka. Tidak tertutup kemungkinan kasus korupsi Alkses yang terjadi di Tangsel akan menyeret Airin, wali kota sekaligus istri Wawan.(gun/c2/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Lanjutkan Gugatan UU Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler