Gencarkan Gerakan RAN PASTI, BKKBN Ajak Pemda Turunkan Angka Stunting

Jumat, 18 Maret 2022 – 14:23 WIB
Logo BKKBN. Foto: dok BKKBN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus Riyanto mengatakan Provinsi Sulawesi Barat layak menerapkan kewaspadaan tingkat satu untuk persoalan stunting.

Sulawesi Barat merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di  tahun 2022 ini.

BACA JUGA: Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Siap Nikah dan Hamil

Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, lima wilayah di Sulawesi Barat termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori merah di antara 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tinggi. 

"Status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen," kata Tavip Agus Riyanto, Jumat (18/3).

BACA JUGA: Angka Stunting di NTT Cukup Tinggi, Muslimat NU Gencar Gelar Edukasi Gizi

Data SSGI 2021 juga menyebutkan Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa memiliki prevalensi di atas angka 33 persen. Padahal batas ambang atas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 20 persen. Mamuju mempunyai angka prevalensi 30,3 persen. 

Analogi sederhananya, kata Tavip, jika Polewali Mandar mempunyai skor prevalensi 36 persen, berarti ada 36 anak dikategorikan stunting di antara 100 anak.

BACA JUGA: Kemendagri Berkomitmen Dukung Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024

Dua daerah yang berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diurut dari yang memiliki prevalensi tertinggi hingga terendah mencakup Mamuju Utara dan Mamuju Tengah. 

Tavip mengungkapkan, tidak ada satu pun daerah di Sulawesi Barat yang berstatus hijau (prevalensi 10-20 persen) dan biru untuk prevalensi di bawah 10 persen.

"Hanya  Mamuju Tengah yang memiliki angka prevalensi terendah dari seluruh wilayah di Sulawesi Barat dengan prevalensi 26,3 persen," terangnya.

Agar sesuai dengan target nasional capaian angka stunting 14 persen di tahun 2024 sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen.

Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemprov Sulawesi Barat ditagih komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada lagi wilayah yang berstatus merah.

"Sulawesi Barat harus menjadi provinsi percontohan di Sulawesi dalam hal percepatan penurunan angka stunting," tegas Tavip.

Dia menambahkan, untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, BKKBN menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Mamuju pada Jumat (18/3).

BKKBN yang diberi amanah Presiden Jokowi sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, dengan  Sosialisasi RAN PASTI tersebut menguraikan penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa.

"Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh Sulawesi Barat harus segera dituntaskan pada Maret 2022  agar dana yang telah dialokasikan bisa terserap maksimal, tepat sasaran," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan PNS BKKBN Waswas Tukin Februari Belum Cair, Pak Putut Beri Penjelasan


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler