Genjot Keahlian TIK, Sosialisasikan Sertifikasi IC3

Kamis, 17 November 2011 – 22:55 WIB

JAKARTA - Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (APTIKOM) dengan menggandeng Internasional Test Center (ITC), bekerjasama untuk mensosialisasikan Internet and Computing Core Certification (IC3)Kerjasama tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia dalam upaya meningkatkan keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Chief Operationg Officer (COO) & Director Education Programs ITC, Jenny Lee menjelaskan, keahlian TIK  saat ini sudah dibutuhkan di segala bidang

BACA JUGA: Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah

“Meningkatnya kebutuhan akan keahlian TIK di dunia global sangat menuntut individu untuk menjadi unggul dan kompeten,” ungkap Jenny usai Seminar ICT Certification-The New International Requisite di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (17/11).

Dijelaskannya, IC3 merupakan alat uji dan sertifikasi keahlian digital pertama yang mendapatkan pengakuan secara global sebagai bukti validasi atas kompetensi TIK seseorang
Menurutnya, alat tersebut telah  digunakan sebagai standar pengukuran kemampuan komputer jutaan orang di berbagai negara di seluruh dunia, mulai dari pelajar, mahasiswa sampai dengan kelompok professional dan diterjemahkan ke berbagai bahasa

BACA JUGA: Kemdikbud Diminta Siapkan Antisipasi Pembubaran Dewan Buku



Kini, IC3 telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.  “Di dalam kerjasama dengan APTIKOM, kami bermaksud untuk membantu para mahasiswa yang kuliah di bidang ilmu komunikasi untuk bisa mengikuti test sertifikasi IC3 ini agar memudahkan mereka ketika lulus kuliah
Sehingga, mereka tidak perlu kursus atau kuliah lagi untuk  bisa mendapatkan sertifikat keahlian TIK

BACA JUGA: Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar

Cukup dengan sertifikat IC3 saja,” terangnya. 

Jenny menjelaskan, IC3 adalah sebuah test yang  dikembangkan Certiport semenjak tahun 2001 dan diterima di seruruh dunai“Awalnya memang kami sempat mengalami kesulitan di dalam bahasa, namun akhirnya saat ini test tersebut sudah bisa diterjemahkan ke dalam 24 bahasa, termasuk Indonesia,” jelasnya.
 
Sementara biaya sertifikasinya sebesar USD 99 per orangAkan tetapi, lanjut Jenny, khusus di Indonesia hanya dikenakan biaya sebesar Rp 800 ribu per orangMenurutnya, hal ini disebabkan karena di Indonesia cukup banyak sekali karyawan ataupun orang yang masuk dalam kategori usia kerja belum memiliki sertifikat kemampuan TIK.
 
“Maka dari itu, uji sertifikasi TIK dengan IC3 ini ditargetkan tidak hanya untuk karyawan saja, melainkan juga untuk semua orang yang masuk dalam usia kerjaBisa guru, dosen, pelajar, mahasiswa dan lainnyaKarena berdasarkan data Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), masih ada sebanyak 63 juta pekerja kita yang memerlukan digital literacy,” sebutnya (cha/jpnn)
 
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Janji Tindak Tegas Oknum Diknas Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler