Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR

Kamis, 23 Juni 2011 – 20:20 WIB

BANDUNG - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mewajibkan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah berproduksi unbtuk menerapkan teknologi lanjutan Enhance Oil Recovery (EOR)Hal itu dilakukan untuk mempercepat peningkatan produksi minyak nasional pada tahun 2012 mendatang.

"Tahun depan KKKS wajib menerapkan EOR sebagai upaya untuk mepercepat peningkatan produksi minyak nasional," Wakil Kepala BPMIGAS, Hardiono saat membuka workshop “EOR untuk Peningkatan Produksi Minyak Nasional” di Bandung, Kamis (23/6).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Perencanaan BPMIGAS, Haposan Napitupulu, Sekretaris Pimpinan BPMIGAS, Rudi Rubiandini dan perwakilan kontraktor, perguruan tinggi, dan organisasi keprofesian bidang perminyakan

BACA JUGA: Pertamina Klaim Hemat Rp9,9 Triliun



Menurut Hardiono, saat ini  terdapat beberapa kontraktor yang telah mengajukan proposal untuk menerapkan EOR di lapangannya masing-masing.  Di antaranya, sebut Hardiono, Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang akan mengolah Lapangan Minas dengan menggunakan chemical, Medco yang akan menerapkan EOR di Lapangan Kaji-Semoga dan Pertamina EP di Lapangan Limau


Saat ini pula, imbuhnya, juga tengah dilakukan studi penerapan EOR di lapangan Tanjung oleh Pertamina EP dan Lapangan Zamrud oleh Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako

BACA JUGA: Tertekan Subsidi BBM, APBN-P Diprediksi Defisit

“BPMIGAS masih menunggu kontraktor lainnya untuk mulai menerapkan teknologi ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hardiono mengatakan, keberhasilan penerapan teknologi EOR cukup besar mengingat saat ini sisa in place minyak Indonesia masih sekitar 43 milyar barel
Apabila kegiatan EOR ini berhasil meningkatkan recovery factor 10 persen, maka produksi bisa bertambah sebesar 4,3 milyar barel

BACA JUGA: Tawaran Jatah Saham NNT Disesuaikan Kemampuan Pemda

“Penambahan ini lebih besar dari cadangan minyak nasional yang hanya 3,7 milyar barel,” tukasnya

Meski demikian, tuturnya, banyak tantangan yang harus dihadapiSalah satunya adalah pemilihan teknologi yang tepat, serta efisiensi dan efektivitas program yang harus diperhitungkan agar penerapan teknologi tidak membengkakkan biaya secara signifikan“Penerimaan pemerintah maupun kontraktor harus tetap dijaga,” himbaunya

Pada kesempatan sama Deputi Perencanaan BPMIGAS, Haposan Napitupulu menambahkan, selama 10 tahun terakhir cadangan minyak terbukti turun rata-rata 2,4 persen per tahunTahun 2010, total produksi 344 juta barel setahun dan hanya digantikan oleh cadangan sebesar 140 juta barel

"Artinya reserve replacement ratio (RRR) hanya sebesar 41 persenSeharusnya, setiap barel yang diproduksikan minimal sama dengan penambahan cadangan,” ujarnya

Dijelaskannya, Indonesia telah dua kali mengalami puncak produksi yaitu tahun 1977 ketika produksi minyak mencapai 1,65 juta barel per hariProduksi sebesar itu dihasilkan dari kegiatan produksi yang dilakukan secara primary recovery

Sedangkan puncak produksi kedua terjadi tahun 1995 saat produksi minyak kembali pada kisaran 1,6 juta barel per hariPuncak produksi ini dapat dicapai, salah satunya, dari hasil kegiatan EOR yang dilakukan oleh Chevron, yaitu injeksi air (waterflood) di salah satu lapangannya yang berhasil meningkatkan produksi dari 12 ribu barel per hari menjadi 32 ribu barel per hari, serta injeksi uap (steamflood) di lapangan Duri yang terbukti mampu meningkatkan produksi dari 30 ribu barel per hari menjadi 296 ribu barel per hari

Setelah kedua puncak produksi tersebut, kata Haposan, produksi minyak dan kondensat Indonesia terus mengalami penurunan rata-rata sebesar enam persen per tahunKegiatan-kegiatan eksplorasi hanya menghasilkan penemuan-penemuan kecilKegiatan ekstensifikasi produksi juga hanya cukup menahan laju penurunan produksi

“Pada empat tahun terakhir, laju penurunan produksi melambat menjadi sekitar dua persen per tahun,” kata dia," pungkasnya(Yud/Jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler