Tawaran Jatah Saham NNT Disesuaikan Kemampuan Pemda

Kamis, 23 Juni 2011 – 16:38 WIB

JAKARTA—Perseteruan antara pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dengan Pemda NTB belum selesaiUsulan Kemenkeu menyerahkan 1,75 persen dari 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), hingga saat ini masih belum mendapat tanggapan dari Pemda NTB.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai masih belum putusnya pembicaraan Newmont ini karena kurang komunikasi saja

BACA JUGA: Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum

Buktinya saat kemenkeu melakukan pembicaraan dengan DPD, banyak dari unsur DPD yang tidak mengetahui urgensi pemerintah ikut divestasi Newmont.

‘’Komunikasi ini penting, karena ternyata banyak yang belum tahu mengetahui pentingnya masalah ini
Makanya kita harus mengedepankan prasangka baik, maka Insyallah akan menjadi baik juga,’’ kata Agus di Jakarta, Kamis (23/6).

Agus menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah untuk ‘ngotot’ memiliki saham Newmont, untuk kepentingan terbaik bagi negara

BACA JUGA: Dibandingkan Singapura, Indonesia Tertinggal 15 Tahun

Sudah dipastikan saham 7 persen akan menjadi milik pemerintah pusat
Kalaupun diberikan pada daerah maka nanti harus dilakukan pembayaran.

‘’Untuk pembayarannya kita serahkan pada Pemda dalam hal ini NTB bekerjasama dengan Sumbawa Barat

BACA JUGA: Multistrada Seriusi Perkebunan Karet

Misalnya dengan membuat konsorsium untuk mengambil yang 1,75 persen ini,’’ kata Agus.

Sementara itu Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai bahwa opsi yang ditawarkan Kemenkeu kepada Pemda sudah idealHal ini melihat juga dari kemampuan keuangan daerahBila tidak mampu mengelola dengan baik, justru kepemilikan saham bisa merugikan negara.

‘’Saya kira tidak akan ada buntuPasti ada jalan keluarNTB juga harus melihat bagaimana kondisi keuangan merekaApalagi selama ini mereka juga telah mendapatkan haknyaTawaran pemerintah sudah sangat baik,’’ kata Marzuki(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendag Audit Distribusi Gula Rafinasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler