jpnn.com - SURABAYA –Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Jatim I Sofian Hutajulu mengatakan, animo wajib pajak mengikuti tax amnesty membeludak menjelang penutupan.
Dia memperkirakan, kondisi serupa terjadi pada akhir periode kedua amnesti pajak.
BACA JUGA: BKPM Yakin Target Investasi Rp 594,8 Triliun Tercapai
Karena itu, Ditjen Pajak menyediakan layanan tambahan mulai pekan ketiga dan keempat Desember.
Selama ini, layanan dibuka Senin–Jumat pada jam kerja.
BACA JUGA: Tax Amnesty Dinilai Berhasil, Pasar Keuangan Bergairah
’’Khusus pekan ketiga dan pekan keempat Desember, kami akan buka pada Sabtu dan Minggu dengan jam layanan sampai siang,’’ katanya.
Hingga 1 Desember lalu, uang tebusan pajak yang masuk di Kanwil DJP Jatim I mencapai Rp 8,12 triliun.
BACA JUGA: AirNav Indonesia Luncurkan CRM Portal
Sementara itu, dana repatriasi mencapai Rp 13,11 triliun.
Dana deklarasi harga luar negeri mencapai Rp 86,51 triliun.
Sedangkan deklarasi harta dalam negeri menembus Rp 231,02 triliun.
’’Total harta mencapai Rp 330,65 triliun,’’ katanya.
Angka tersebut berasal dari 34.198 surat pernyataan harta yang disampaikan wajib pajak ke kantor pajak.
Dia mengatakan, DJP Jatim I tidak ditarget uang tebusan.
Semua mengacu pada target nasional Rp 165 triliun hingga periode ketiga atau Maret.
Meski demikian, pihaknya juga gencar menyosialisasikan program pengampunan itu.
’’Pada periode kedua kami gencar lakukan sosialisasi ke lima kategori wajib pajak,’’ jelasnya.
Lima target pada periode kedua adalah pelaku usaha dengan omzet sampai Rp 4,8 miliar, wajib pajak besar dan prominent yang belum ikut tax amnesty, serta para penunggak pajak dan wajib pajak yang tengah dilakukan pemeriksaan bukti permulaan serta penyidikan.
Selain itu, Ditjen Pajak menyasar wajib pajak baru, wajib pajak yang belum mendaftar, wajib pajak profesi khusus, serta pejabat daerah. (res/c15/noe/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, BI Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan
Redaktur : Tim Redaksi