jpnn.com - Dana repatriasi dari tax amnesty yang hingga September lalu telah mencapai Rp 137 triliun dan diperkirakan mencapai Rp 180 – 200 triliun pada akhir tahun, akan mengerek rasio dana pihak ketiga (DPK) perbankan terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 1,7-2%.
Walhasil, ruang fiskal pun semakin lapang, sehingga belanja infrastruktur diharapkan kian membesar. Jika sektor ini menggeliat, maka akan memicu permintaan, dan sektor lain pun ikut bergerak, dan nadi ekonomi berdenyut semakin kencang.
BACA JUGA: AirNav Indonesia Luncurkan CRM Portal
Keberhasilan tax amnesty pun berdampak pada pasar keuangan dan industri berjangka. ”Jika mau melihat potensi baik dari bisnis pialang, inilah saatnya. Pasar terbuka lebar,” kata Vicky Amarnani, seorang market strategist saat berbicara di acara Monex Trading Seminar (MTS) kemarin.
Vicky menambahkan, hal utama dari suksesnya bisnis trading adalah pintar melihat peluang dengan tetap memakai rasionalitas. ”Karena terkadang, seorang trader lebih sering mengedepankan nafsu saat melakukan transaksi. Itu yang harus diatur. Supaya apa? Tentunya agar profit yang kita idamkan bisa tercapai serta meminimalisir resiko,” jelasnya.
BACA JUGA: Tahun Depan, BI Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan
Peluang yang tercipta saat ini adalah melakukan perdagangan mata uang asing. Sebab seperti diketahui, kondisi ekonomi global saat ini bukan dalam suasana terbaik. Beberapa faktor menjadi penyebabnya. Mulai dari Brexit, pilpres AS, hingga isu-isu kemanusiaan. Karena itu, mata uang asing kini tengah dalam kondisi yang tidak menentu.
”Lihat situasi, pelajari kebiasaan selama ini, baru ambil tindakan. Mata uang dan emas tetap jadi pilihan yang menggiurkan meraih profit,” tambah Omegawati PR Manager PT Monex Investindo Futures. (JPNN/pda)
BACA JUGA: Mandiri Kucurkan Rp 7,84 Triliun untuk Sektor Maritim
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Ditjen Minerba ESDM Tegas Terhadap Freeport
Redaktur : Tim Redaksi