Gepeng Dipulangkan Paksa

Senin, 02 Agustus 2010 – 10:29 WIB
TANGERANG- Untuk mencegah masuknya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) ke Kota Tangerang jelang Ramadan dan Idul FitriPemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) siap operasi dan pulangkan gepeng ke daerah asal.
   
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa SKPD untuk mencegah dan memulangkan Gepeng ke daerah asalnya

BACA JUGA: Lagi, Truk Numpuk di Merak

Hal ini untuk meminimalisasi banyaknya Gepeng yang mendiami kota Tangerang

 "Kami akan melakukan razia bersama Satpol PP terhadap Gepeng-gepeng yang berkeliaran di seluruh penjuru Kota Tangerang," ungkap Erlan kepada Tangsel Pos, Minggu (1/8).
  
Banyaknya Gepeng yang masuk ke Kota Tangerang tentunya akan membuat suasana Kota Tangerang menjadi kusam

BACA JUGA: Ngantuk, Tabrak Soto dan Motor

"Harus segera ditindak, agar Gepeng tidak dapat masuk bahkan enggan untuk masuk ke wilayah Kota Tangerang
Makanya kami terus melakukan koordinasi-koordinasi dengan Satpol PP untuk mengatasi permasalahan ini," tegasnya.
  
Erlan menambahkan, pihaknya juga sedang memantau penyuplai atau pemasok Gepeng ke Kota Tangerang

BACA JUGA: RPG Gelar Rida Award

"Saat ini baru hanya wacana saja, jika para Gepeng ada yang menyuplaiMakanya kami melakukan pemantauan karena hal ini kerap dijadikan sebagai ajang bisnis," ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
 
Ketika ditanya tentang anggaran untuk memulangkan Gepeng ke tempat asalErlan mengatakan, anggaran untuk pemulangan sama sekali tidak ada"Kami telah bekerjasama dengan pihak Dishub, agar sopir yang mengangkut para Gepeng tidak dipungut biaya," katanya.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, untuk operasi Gepeng dilakukan setiap saat"Lebih banyak Gepeng berada di perempatan lampu merah, karena tempat tersebut merupakan tempat yang paling utama dalam mencari nafkah," tegas Irman.

Jelang ramadan ini, sambung dia, kekuatan Satpol PP ditambah yang tadinya 3 shift menjadi 4 shift"Operasinya selama 24 jam khususnya jelang ramadanKami juga mengawasi pemasok Gepeng ke Kota Tangerang," paparnya.
 
Sementara itu, Dinsos juga tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Anjal dan Gepeng yang nantinya akan digelontorkan ke DPRD Kota TangerangDimana isi dari Raperda ini tidak menghapus pasal-pasal tentang jeratan hukum baik kepada pemberi sedekah dan Anjal/Gepeng tersebut.(ydh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Madiun Ajukan 1.700 Formasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler