Gerbong Mutasi Kejaksaan Mulai Bergerak

Kamis, 10 Desember 2009 – 18:43 WIB
JAKARTA - Gerbong mutasi di tubuh kejaksaan mulai bergerakSejumlah posisi penting di korps Adhyaksa itu rencananya bakal diganti, serta sejumlah posisi lainnya bakal dihilangkan sama sekali karena dinilai tidak efisien.

Jaksa Agung Hendarman Supanji menyebutkan, di Kejaksaan Agung sendiri, selain Wakajagung, akan ada tiga Jaksa Agung Muda (JAM) yang bakal kena mutasi

BACA JUGA: Ratusan Kilo Daging Trenggiling Dimusnahkan

Ini katanya, kemudian akan bersamaan dengan mutasi sejumlah posisi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) di daerah.

Namun demikian, Hendarman tak merinci siapa saja para pejabatnya yang bakal dilengserkan itu
"Tentunya gerbong (mutasi) ini akan bergerak panjang sekali," ujarnya di Kejaksaan Agung, Kamis (10/12) sore.

Dikatakan Hendarman, mutasi ini merupakan reposisi, dalam rangka reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan

BACA JUGA: Hendarman Siap Disupervisi KPK

Sebagai pembuka mutasi, Kamis sore, Jaksa Agung pun sudah melantik Djungker Sianturi sebagai Kajati Bali
Mantan Wakajati Sumatera Selatan itu ditunjuk menggantikan Warman Suherman, yang ditarik ke Kejagung.

Selain Kajati Bali, beberapa orang jaksa tinggi lainnya pun disebutkan bakal segera dimutasi, baik dalam rangka promosi maupun memasuki masa pensiun

BACA JUGA: Mantan Kadis PU Sudutkan Bupati Supiori

"Ada dua jaksa tinggi (Kajati) yang memasuki masa pensiun," tambah Hendarman.

Rangkaian mutasi ini dipastikan masih akan berlanjut hingga 2010 mendatang"2010 akan terjadi perubahan mendasar di tubuh kejaksaan," ujar Hendarman pula.

Nantinya dengan perubahan itu, Hendarman berharap tak akan ada lagi keluhan dalam pelayanan hukum pada masyarakatDi mana katanya, jajaran kejaksaan telah bertekad agar setiap kasus dituntaskan secara transparan"Jangan ada dusta dalam penuntasan perkara," ungkapnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Penembakan Lapor ke Komnas HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler