Korban Penembakan Lapor ke Komnas HAM

Kamis, 10 Desember 2009 – 14:59 WIB
JAKARTA - Tak puas hanya mengadu ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, korban penembakan di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), mengadukan nasib mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Pengaduan ke Komnas HAM ini terkait kekerasan terhadap warga atas sengketa lahan dengan PTPN di sejumlah tempat di Indonesia.

Menurut mereka, penembakan di PTPN I Ogan Ilir, Jumat (4/12)lalu, hanyalah bagian kecil dari sejumlah peristiwa serupa di beberapa daerah di Indonesia

BACA JUGA: Golkar Tuding Sri Mulyani Hambat Pansus Century

Mereka bahkan menduga ini merupakan skenario teratur dan terarah yang dilakukan PTPN, dengan memanfaatkan aparat untuk melawan warga.

"Menurut kami, ini ada pola sistematik
Petugas dijadikan bemper (pelindung) oleh PTPN," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra MZ, kepada wartawan, Kamis (10/12).

Hal itu dikatakan Patra, mengingat rentetan kejadian serupa terus berulang

BACA JUGA: SBY Diminta Banyak Istighfar

Terakhir katanya, adalah tindak kekerasan yang menyebabkan 20 warga luka-luka (termasuk luka tembak) di Ogan Ilir tersebut, yang kini didampingi YLBHI dalam proses hukumnya.

"Kami minta Komnas HAM membentuk komisi pelanggaran HAM berat, (untuk kasus) di semua PTPN di seluruh Indonesia, yang melibatkan aparat," tambahnya, setelah selesai melayangkan laporan warga tersebut ke Itwasum Mabes Polri.

Sementara untuk polisi, selain meminta mengusut tuntas kasus yang dilaporkan itu, Patra juga berharap agar aparat dapat menuntaskan persoalan sengketa lahan yang terjadi antara PTPN dengan warga di sejumlah daerah di Indonesia
Terkait itu pula makanya, selain ke Komnas HAM dan Polri, para warga korban penembakan juga sekaligus melayangkan pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Badan Pertanahan Negara (BPN)

BACA JUGA: Komisi III Investigasi Kerusuhan Makassar

(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Masih Bidik KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler