Gerebek Hotel, Bekuk 14 Pejudi

Minggu, 01 Desember 2013 – 02:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (30/11). Dari tempat tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang sedang bermain judi.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP J.R. Sitinjak menyebut, seorang tersangka berinisial S kedapatan membawa sabu seberat 0,5 gram dalam operasi itu. Dia akan dijerat dengan pasal 112 KUHP tentang memiliki dan menyimpan narkoba. Dia terancam hukuman enam tahun penjara.

BACA JUGA: Mahasiswa Kurung Siswi di Kamar Kos

Menurut Sitinjak, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan judi dan pesta narkoba yang acap digelar di salah satu hotel di Sawah Besar. Sebanyak 20 anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun dikerahkan dalam penggerebekan itu.

Namun, penggerebekan itu sempat menemui kendala. Sebab, petugas hotel semula melarang aparat masuk. Hanya saja setelah diberi pengertian, akhirnya polisi bisa masuk dan menemukan 12 pria dan 2 perempuan sedang bermain judi di salah satu kamar hotel tersebut.

BACA JUGA: Lindas Siswa hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Ke-14 orang itu kaget melihat kedatangan petugas. Namun, semuanya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. (agu/oni/dwi)

BACA JUGA: Ciaaatt... Tendang Buah Zakar, ABG Lolos dari Perkosaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut tak Lulus, Empat Siswi Kompak Tenggak Racun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler