Geregetan, KPK Tak Juga Tangkap Yang Terlibat Korupsi e-KTP

Kamis, 14 September 2017 – 05:41 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - KPK didesak mengusut tuntas para terduga politikus yang terlibat kasus korupsi megaproyek e-KTP.

Termasuk memeriksa dan mengusut keterlibatan politikusPartai Golkar, Melchias Marcus Mekeng yang diduga telah terima aliran uang dari kasus e-KTP

BACA JUGA: Tepis Tuduhan Mengintervensi KPK, Fadli Zon Beri Klarifikasi

"Kami meminta agar KPK segera menangkap dan penjarakan seluruh anggota DPR yang terbukti nyata menerima aliran uang korupsi berjemaa e-KTP. Termasuk Melchias Marcus Mekeng," ujar Bin Firman Tresnadi, Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring.

Menurutnya, KPK harus bergerak cepat dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Anggap Fadli Zon Bertindak Seenak Jidat

Karena tersebut adalah tolak ukur bagi kinerja KPK yang selama ini diragukan oleh banyak kalangan.

Dia menegaskan, bukti keterlibatan Mekeng sudah terlihat jelas.

BACA JUGA: Waketum Gerindra Heran Lihat Fadli Zon Sok Membela Setnov

"Nama Mekeng, masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus E-KTP yang telah merugikan negara triliunan rupiah itu tidak lagi terbantahkan. Bahkan nominal dana yang diterima oleh Mekeng dari Andi Narogong KPK telah tahu dan memiliki bukti. Jadi masalahnya dimana?" imbuhnya.

Dia meminta KPK menyita seluruh harta hasil korupsi tersebut harus disita dan diserahkan kepada negara guna mewujudkan cita-cita presiden Jokowi merampungkan seluruh proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat.

Belum lagi kasus OTT di Kemenakertrans tahun 2011 Terkait tambahan dana Rp 500 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2011.

"Dana itu diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur di 19 kawasan transmigrasi yang tersebar di Indonesia, termasuk Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat," lanjutnya.(rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Fadli Zon ke KPK demi Meneruskan Aspirasi Tersangka


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler