Gerindra Klaim Temukan 3.750.231 Pemilih Ganda

Rabu, 04 Desember 2013 – 15:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memerpanjang masa perbaikan daftar pemilih bermasalah yang sebelumnya ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Menurutnya, perpanjangan waktu perbaikan dibutuhkan, karena Gerindra memerkirakan hingga saat ini masih terdapat sejumlah masalah yang belum terselesaikan. Antara lain, persoalan pemilih ganda yang jumlahnya sangat signifikan.

BACA JUGA: TV Kabel Terindikasi Kampanye

"Hasil penelusuran Gerindra, menemukan 3.750.231 kasus pemilih ganda dengan ejaan nama, jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama persis. Dari jumlah itu, terduplikasi menjadi 8.545.427 pemilih," katanya di Jakarta, Rabu (4/12).

Menurut Habiburokhman, data temuan ini telah mereka sampaikan ke KPU pada 19 November lalu. Baik dalam bentuk cetak maupun soft copy. Namun sayangnya, respon KPU menurutnya, justru tidak memuaskan. KPU terkesan hanya melakukan penelitian data di atas meja, tanpa melakukan pengecekan ke lapangan. "Padahal data kami sangat spesifik," katanya.

BACA JUGA: Bawaslu Dinilai tak Ada Manfaatnya

Persoalan kedua, Gerindra menilai penjelasan KPU terkait 10,4 juta data pemilih bermasalah juga masih meragukan. Pasalnya, KPU mengklaim sudah ada 7 juta pemilih valid dengan Nomor Induk Kependudukan. Namun tidak menjelaskan bagaimana proses penemuan NIK tersebut secara rinci.

"Itu belum permintaan KPU ke Kemendagri untuk menerbitkan NIK terhadap 3,3 juta pemilih yang masih bermasalah, saya kira ini sikap yang aneh dan tidak konsisten," katanya.

BACA JUGA: MK Kukuhkan Ngogesa-Sulistiono sebagai Pemenang

Habiburokhman menilai, jika Kemendagri memberikan NIK baru, justru akan menjadi masalah baru. Karena berpotensi menjadi pemilih ganda.

Persoalan lain, hingga saat ini kata Habiburokhman, satu-satunya pihak yang bisa mengetahui persis persoalan potensi pemilih ganda juga hanya KPU. Karena KPU  sendiri tidak pernah memberikannya kepada partai politik peserta pemilu.

Akibatnya, Habiburokhman menggambarkan ibarat penyakit, parpol dan publik hanya tahu gejala luar. Bahwa terdapat pemilih bermasalah dan itu tengah diselesaikan oleh KPU.

"Namun seberapa parah penyakit tersebut, hanya KPU dan Tuhan yang tahu," katanya.

Untuk itu melihat fakta-fakta yang ada, Habiburokhman mendesak KPU untuk menunda pengumuman hasil perbaikan DPT bermasalah yang telah diselesaikan, hingga benar-benar yakin tidak ada lagi masalah dalam DPT.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Perintahkan Hitung Ulang Hasil Pilkada Deli Serdang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler