Gerindra Pasrahkan Kasus Andi Nurpati ke Polisi

Dewi Yasin Limpo Tak Sempat Dilantik Sebagai Anggota DPR

Sabtu, 04 Juni 2011 – 07:53 WIB

JAKARTA ---Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memilih untuk "menahan diri" dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan anggota KPU Andi NurpatiMereka tidak akan bersikap aktif dalam kasus itu

BACA JUGA: Gus Choi Curigai Hakim Syarifuddin

Meskipun penyelewengan itu hampir merugikan kader Partai Gerindra, Mestariyani Habie.

Para elit Gerindra beralasan, pada akhirnya, Mestariyani Habie yang tetap dilantik sebagai anggota DPR dari dapil Sulawesi Selatan I
Saat ini, Mestariyani diberi amanat oleh Fraksi Partai Gerindra untuk duduk di Komisi II.

"Makanya, kami tidak berkepentingan ikut campur

BACA JUGA: Hanura Ragu SBY Berani Renegosiasi Kontrak Karya Asing

Kami tidak merasa dirugikan
Namun, lebih tepatnya, hampir dirugikan

BACA JUGA: Memori PK Rampung, Antasari Tunggu Momen

Secara politik, kursi itu akhirnya jatuh ke Partai Gerindra juga," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, kemarin (3/6).

Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak -pihak yang berselisih pahamApalagi, MK sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak polisiMenurut Fadli, kasus pemalsuan SK ini memang sebaiknya diselesaikan secara hukum"Saya kira ini cara penyelesaian yang paling beradab," ujar penulis buku Politik Huru-hara Mei 1998 yang pada 1 Juni lalu genap berusia 40 tahun, itu.

Seperti diberitakan, kasus pemalsuan dokumen putusan MK telah dilaporkan ke polisi 12 Februari 2010 laluKasus tersebut diawali saat terjadi sengketa calon anggota legislatif terpilih untuk DPR di dapil Sulsel IKPU lantas mengirim surat ke MK untuk menanyakan siapa calon yang berhak atas kursi DPR, Dewi Yasin Limpo (Hanura) atau Mestariyani Habie (Gerindra).

Terhadap hal itu MK mengirim surat bernomor 112/PAN MK/2009 ke KPU, yang merupakan jawaban atas pertanyaan KPUJawabannya adalah Partai Gerindra (Mestariyani Habie)Sebelum surat itu turun, ternyata sudah sampai lebih dulu surat masuk yang menyatakan Dewi Yasin Limpo yang berhak atas kursi.

Jajaran DPP Partai Gerindra yang juga menerima informasi versi "asli" dari MK langsung bereaksiMereka segera berkomunikasi dengan jajaran MKDari sanalah, terendus adanya indikasi pemalsuan SK yang melibatkan Andi Nurpati dan orang dalam MK, ituRapat pleno KPU pun batal mengesahkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR.

"Kami mengetahui kalau informasi itu (yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, Red) tidak tepatMakanya, kami langsung memberi respon ke MK," jelas Fadli.

Karena itu, Dewi Yasin Limpo tidak sempat dilantik sebagai anggota DPRSebaliknya, Mestariyani Habie yang dilantik melengkapi 26 kursi Gerindra di DPR"Kursi itu memang haknya GerindraHak itu akhirnya kami dapatkanMeskipun ada potensi untuk hilang di masa lalu, namun tidak terjadi," tegas Fadli.

Sumber Jawa Pos yang juga anggota DPR mengatakan polisi sebenarnya sudah memahami kasus iniTapi, sengaja memilih mengendapkannya"Mengapa? Soalnya, polisi tahu betul kalau Andi Nurpati itu bagian dari jaringan SBY dan Partai Demokrat," kata tokoh yang populer di kalangan media ituHal ini, imbuh dia, sekaligus menjelaskan latarbelakang bergabungnya Andi Nurpati sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Mengeluh Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler