BACA JUGA: Sidang Sengketa Pemilu Diperpendek
Dan itu sudah diputuskan untuk dicabut,'' kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).Meski begitu, Hafiz menolak anggapan pencabutan itu didasari atas kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat
BACA JUGA: Penunjukan Langsung Hanya untuk Darurat
Tetapi, bukan semata-mata karena kritik kami mencabut, tetapi lebih dikarenakan kesanggupan KPU Provinsi yang belum melaksanakan lelang pengadaan perlengkapan pemungutan suara untuk melaksanakan lelang tepat pada waktunya,'' Abdul Hafiz menandaskan.Atas kesanggupan KPU provinsi itulah, Hafiz mengaku gembira dan dengan percaya diri mencabut usulan Perpres yang diajukannya.''Kami gembira, karena teman-teman dari KPU Provinsi mengaku siap menggelar lelang,'' ujarnya
BACA JUGA: KPU: Stop Coblos, Waktunya Contreng
''Karena itu, bagi KPU yang belum memulai proses lelang maupun membentuk panitia lelang, kami minta untuk segera melaksanakannyaDan mereka menyatakan kesanggupannya,'' Hafiz menambahkan.Menurut Hafiz, jika semua KPU Provinsi sudah mulai proses pelelangan pada pertengahan bulan ini, maka target akan bisa dicapai''Artinya, KPU akan dapat mendistribusikan perlengkapan pemilu sesuai dengan jadwal, yakni pada bulan Maret,'' Hafiz menandaskan. (aj/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Deklarasikan Diri Capres 2009
Redaktur : Tim Redaksi