Gerus Kepercayaan Publik, Kasus Ferdy Sambo Jadi Evaluasi Polri ke Depan

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 13:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi bahan evaluasi Korps Bhayangkara ke depannya.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menyeret sejumlah perwira polisi termasuk Ferdy Sambo itu menggerus kepercayaan publik terhadap institusi.

BACA JUGA: AKBP Jerry Raymond Dipecat, Peraturan Kapolri tentang Waskat Seharusnya Diterapkan

"Kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi, perbaikan di bidang struktural, intrumental, dan yang paling utama adalah perbaikan bidang kultural," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan saat ini fokus Polri berupaya responsif menerima keluhan masyarakat.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipecat, Kapolri Dapat Info dari Istana, Begini

Karena itu, Polri membuka ruang untuk meningkatkan pelayanan interaktif untuk masyarakat.

"Humas Presisi dan Propam Presisi saat ini membuka ruang meningkatkan pelayanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan," ujar Listyo.

BACA JUGA: Ancaman Keras Kapolri, Anak Buah yang Nakal Pasti Ketar-Ketir

Eks Kabareskrim Polri itu mengingatkan anak buahnya agar responsif apa yang menjadi keluhan masyarakat.

"Saya minta untuk betul-betul direspons, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya para pencari keadilan bisa direspons secara cepat. Ini bagian dari komitmen kami," tegas Listyo.

Alumnus Akpol 1991 itu memastikan bakal menindak anak buahnya yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Jenderal Listyo menegaskan langkah itu ditempuh sebagai komitmen untuk membenahi institusi Polri, peningkatan kualitas pelayanan terkait dengan tugas pokok, baik dalam kamtibmas dan penegakkan hukum.

"Terhadap pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang kami temui ke depan, pasti akan kami tindak," tegas Listyo. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus Untuk Putri Candrawathi di Tahanan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler